Sabtu, 6 Des 2025
light_mode

Sepakat, Pemalang Tolak Kerusuhan dan Unjuk Rasa Anarkis

  • calendar_month Sen, 19 Okt 2020

“Negara telah menjamin kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum, sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 98, namun sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” terang Kapolres Pemalang.

Senada dengan Bupati, Kapolres juga menyayangkan adanya demonstrasi anarkis di berbagai daerah yang tidak sesuai dengan UU nomor 9 Tahun 1998, serta hoax tentang UU Omnibus Law yang beredar di berbagai media sosial.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama menolak kerusuhan dan unjuk rasa anarkis oleh seluruh Forum pimpinan daerah (Forpimda) Pemalang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Organisasi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas/LSM), serta ketua organisasi kemahasiswaan di Pemalang.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju New Normal, Dua Kasus Positif Corona Kembali Ditemukan di Pemalang

    Menuju New Normal, Dua Kasus Positif Corona Kembali Ditemukan di Pemalang

    • calendar_month Sab, 20 Jun 2020
    • 0Komentar

    Penulis: Dedi Muhsoni Editor: Faisal M Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Bayar Puluhan Juta, Dijanjikan Kerja di Australia, 105 Warga Brebes Tertipu

    Bayar Puluhan Juta, Dijanjikan Kerja di Australia, 105 Warga Brebes Tertipu

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • 0Komentar

    “Sertifikat digadai ke Bukopin yang tanda tangan bapak sebagai pemilik. Mau digadai Rp.80 juta tapi cair hanya Rp.64 juta. Saat akan diserahkah ke Yoran, dicegah sama saudara saya yang sengaja datang ke kantor Yoran. Saudara saya bilang supaya jangan diserahkan dulu karena perusahaan itu belum punya izin. Akhirnya uang dubawa pulang lagi,” terangnya. Sahrul menruskan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • 204 Pecatur Cilik dari Berbagai Daerah Bertanding dalam Turnamen Catur Junior Walikota Cup 2025

    204 Pecatur Cilik dari Berbagai Daerah Bertanding dalam Turnamen Catur Junior Walikota Cup 2025

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • 0Komentar

    “Kebetulan salah satu wasit kami adalah wasit nasional, dan pengurus Percasi. Kami share informasi turnamen ini melalui Percasi masing-masing daerah. Alhamdulillah dari gencarnya sosialisasi bisa mendapatkan animo yang luar biasa dari ratusan pecatur cilik di berbagai daerah di Pulau Jawa ini,”ungkapnya. Lanjut Rangga menambahkan, adapun waktu kontrol perlombaan ini adalah 10 menit dengan tambahan 5 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ketua Umum  DPP PAN Instruksikan “Menangkan PAN” Kepada Kadernya

    Ketua Umum DPP PAN Instruksikan “Menangkan PAN” Kepada Kadernya

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2018
    • 0Komentar

    “Untuk itu perlu diketahui bersama bahwa adanya PAN karena adanya para kader kader yang siap memenangkan PAN,” katanya dengan tegas. Disampaikan juga bahwa dalam waktu dekat di tahun 2018 di Jawa Tengah akan di laksanakan Pigub dan ditahun 2019 akan di laksanakan Pileg dan Pilpres. Untuk itu di waktu yang singkat tersebut perlu disatukan tekad […]

    Bagikan Ke Teman
  • Waterpark dan Pantai Widuri Pemalang Ditutup, Begini Cara Pengunjung Berwisata

    Waterpark dan Pantai Widuri Pemalang Ditutup, Begini Cara Pengunjung Berwisata

    • calendar_month Sab, 15 Mei 2021
    • 0Komentar

    Sebagai informasi, keramaian serupa juga terjadi saat Waterpark dan Sirkuit Widuri Pemalang ditutup sementara selama Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, tanggal 24 sampai dengan 27 Desember 2020. Diberitakan sebelumnya, Sabtu 8 Mei 2021, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang berencana menutup obyek wisata Pantai Widuri tanggal 12-23 Mei 2021 mendatang. Penulis […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ungkap 14 Kasus di Januari 2025, Polres Pekalongan Tangkap 21 Pelaku Kriminal

    Ungkap 14 Kasus di Januari 2025, Polres Pekalongan Tangkap 21 Pelaku Kriminal

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • 0Komentar

    Dalam kesempatan itu pula, Kapolres memaparkan terkait dengan kasus penipuan. Dimana seorang perempuan berinisial K alias Aseh (45) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo dengan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus meminta sejumlah uang untuk syarat pengobatan, menghilangkan dampak buruk ilmu dan membentengi dari santet. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less