Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Masyarakat Kota Pekalongan Sepakat Tolak Unjuk Rasa Anarkis

  • calendar_month Sen, 19 Okt 2020

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota menggelar Deklarasi Bersama Elemen Masyarakat Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan, Senin (19/10/2020). Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Pemkot, Forkopimda, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa.

Deklarasi tersebut berisikan komitmen menolak dengan tegas setiap aksi unjuk rasa yang anarkis dan menjurus pada perusakan, senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta kondusivitas Kota Pekalongan, dan menanamkan jiwa rasa memiliki Kota Pekalongan agar terhindar dari tindakan yang dapat merugikan semua elemen masyarakat.

Asisten Pemerintahan Setda Kota Pekalongan, Soesilo menyampaikan apresiasi dan mendukung atas terselenggaranya deklarasi bersama elemen masyarakat yang diprakarsai Polres Pekalongan Kota untuk menolak unjuk rasa yang berujung anarkis. Menurut Soesilo, deklarasi seperti ini sangat penting karena selama ini semua unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law yang sudah disahkan oleh DPR RI itu disertai dengan aksi anarkis.

“Demonstrasi anarkis yang terjadi beberapa belakangan ini sangat disayangkan. Aksi demonstrasi yang penuh kebencian juga dianggap telah jauh dari jati diri bangsa. Beberapa pendemo yang tergabung dalam aksi demonstrasi di beberapa wilayah turun ke jalan dan membakar bahkan merusak fasilitas-fasilitas umum sehingga sangat merugikan banyak pihak,” kata Soesilo.

Dituturkan, sebenarnya unjuk rasa bertujuan baik yakni menyuarakan aspirasi rakyat. Namun, sayangnya aksi semacam ini dinilai sebagai peluapan emosi yang tidak terkendali. Oleh sebab itu, elemen masyarakat diajak untuk bersikap dewasa mungkin dalam mengatasi permasalahan yang ada. Terlebih, kebebasan dalam menyalurkan aspirasi baik lisan dan tertulis telah diatur di UUD 1945 dan UU RI Nomor 9 Tahun 1998 yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendalikan Harga Sembako, Pemkot-Bulog Pekalongan Gelar Operasi Pasar Seminggu

    Kendalikan Harga Sembako, Pemkot-Bulog Pekalongan Gelar Operasi Pasar Seminggu

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 2Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Perum Bulog Bondansari Divre VI Pekalongan menggelar Operasi Pasar selama sepekan ke depan. Pasar murah yang diawali di Pasar Podosugih, Rabu (22/1/2020), bertujuan untuk mengendalikan harga bahan pokok di pasaran. Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Sri Haryati menyampaikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Afra Lulusan Terbaik FK UMP

    Afra Lulusan Terbaik FK UMP

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • 0Komentar

    BANYUMAS (PUSKAPIK)-Afra Bryges Tamia (Fafa), putri pasangan H Supriyono dan Hj Eni Endah Wati Amd, Keb pantas menjadi lulusan terbaik. Bagaimana tidak, lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) ini meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97. Cewek kelahiran 3 Oktober 1996 itu mengungkapkan, awalnya merasa tak percaya dengan predikat yang diraihnya. Menurut Afra, dia […]

    Bagikan Ke Teman
  • Posisi Patung Soekarno Jadi Sorotan saat Teras KPT Brebes Ambruk

    Posisi Patung Soekarno Jadi Sorotan saat Teras KPT Brebes Ambruk

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • 0Komentar

    BREBES, puskapik.com – Warga Kota Brebes digemparkan dengan ambruknya teras Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Pemkab Brebes, Minggu 21 September 2025. Teras gedung ini ambruk saat dalam proses perbaikan, dan tiga pekerja di laporkan mengalami luka luka. Namun ada hal menarik di balik ini insiden ini. Pantung Soekarno yang berada di sisi sebelah utara teras gedung […]

    Bagikan Ke Teman
  • Angka Pernikahan Dini di Pemalang Meningkat Selama Pandemi, Ini Penyebabnya

    Angka Pernikahan Dini di Pemalang Meningkat Selama Pandemi, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Angka pernikahan dini di Kabupaten Pemalang selama pandemi Covid-19 cukup tinggi. Hingga Maret 2021 ada hampir 1.000 dispensasi kawin. Hakim dan Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Pemalang, Sri Rokhmani mengatakan, selama 2020 ada 673 putusan dispensasi kawin yang dikeluarkan. Angka ini, terbilang tinggi dibandingkan situasi di luar pandemi. “Kemudian mulai Januari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Walikota Tegal Ajukan Raperda Penanggulangan HIV/Aids

    Walikota Tegal Ajukan Raperda Penanggulangan HIV/Aids

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV /Aids Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penanggulangan HIV / Aids. Itu disampaikan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Tegal atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Penanggulangan HIB / Aids, di Ruang Paripurna DPRD […]

    Bagikan Ke Teman
  • Memperkuat Sinergi, Gubernur Ahmad Luthfi Akan Adakan Diskusi Rutin dengan Warga Perantau di Jabodetabek

    Memperkuat Sinergi, Gubernur Ahmad Luthfi Akan Adakan Diskusi Rutin dengan Warga Perantau di Jabodetabek

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA, puskapik.com — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendorong pembangunan di daerahnya. Bahkan, Ia siap menggelar diskusi dengan para perantau atau diaspora yang ada di wilayah Jabodetabek secara rutin, untuk saling tukar pikiran terkait pembangunan dan pengembangan potensi wilayah Jawa Tengah. “Kita siapkan ruang diskusi tiap bulan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less