PUSKAPIK.COM, Pemalang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang akan merapid test seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masnyarakat (Linmas) yang bertugas pada Pilkada Pemalang 2020. Itu disampaikan Komisioner KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Kamis 22 Oktober 2020.
“Keputusan ini diambil berdasarkan surat perintah dari KPU pusat yang mewajibkan semua petugas di TPS di- rapid test Covid-19. Nantinya ada 22036 KPPS dan 6296 Linmas yang di-rapid. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinkes Pemalang sebagai pelaksananya, ” ujarnya.
Agus mengatakan, untuk tempatnya akan dilaksanakan di masing-masing desa dan dimulai pada tanggal 8-24 November mendatang.
Baca Juga
“Jika diketahui nanti hasilnya reaktif maka akan dilakukan test swab oleh Dinkes, namun tidak berpengaruh dengan posisinya sebagai KPPS. Kalau dulu kan petugas Coklit ketika reaktif langsung diganti, kalau KPPS tidak, ditunggu sampai selesai isolasi, ” jelas Agus.
Terkait dengan pendaftaran KPPS sendiri, Agus mengukapkan, setelah masa perpanjangan pendaftaran, ternyata melebihi kuota sampai 900 orang dari kuota yang dibutuhkan. Saat ini prosesnya sudah masuk dalam penelitian syarat administrasi, setelah itu baru ditetapkan dan diumumkan.
“Kendala terbesar dalam perekrutan KPPS di syarat usia, kalau sekarang kan usia dibatasi 20-50 tahun. Diusia segitu banyak yang sudah mempunyai pekerjaan, atau punya kesibukan lain, pengaruhnya dikualitas SDM. Selain itu kami agak keberatan dengan tes kesehatan yang berbayar kemarin, sangat disayangkan lah, mereka kan punya semangat untuk membantu di Pilkada ini, lagian honornya kan juga tidak besar,” pungkas Agus.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga