PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang mengantisipasi para buruh yang pulang kampung saat cuti bersama, mengajak buruh setempat melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, demo itu memicu kerumunan massa.
Kekhawatiran itu disampaikan Kepala Disnaker Pemalang, Mu’minun, dalam rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama bulan Oktober, serta antisipasi bencana alam akibat gelombang La Nina, yang digelar di Aula Sasana Bhakti Praja, Pemalang, Jumat 23 Oktober 2020.
“Kami kembali ke liburan kemarin,mudik. Mudik Jakarta seratus sekian ribu warga Pemalang, tapi yang teridentifikasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta,Bogor,Depok,Tangerang,Bekasi (Jabodetabek) itu sekitar dua ribu,†kata Mu’minun.
Untuk itu, Disnaker Pemalang mengajak serikat pekerja atau serikat buruh untuk mengimbau kepada pekerja yang ada di perusahaan-perusahaan di Pemalang agar tidak terpengaruh ketika diajak berdemonstrasi, menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Karena jika hal itu terjadi, tentunya akan berdampak pada penyebaran Covid-19.
Terkait hal ini, Wakapolres Pemalang, Kompol Arie Iman Prasetya, menyampaikan, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap ajakan unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law. Langkah ini merupakan tindak lanjut adanya pengerahan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, untuk menolak UU Omnibus Law, yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2020.
“Kami sudah memerintahkan kepada para Kapolsek untuk mengumpulkan kepala sekolah atau guru BPnya untuk diajak bersama-sama rapat, agar tidak ada pengerahan anak-anak sekolah terkait dengan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan di Jakarta,†kata Kompol Arie Iman Prasetya.
Kompol Arie Iman Prasetya, menuturkan, langkah itu dilakukan, karena dalam unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah, massa aksi didominasi pelajar. Untuk itu, sekolah-sekolah di Pemalang diimbau untuk melakukan pemantauan khusus kepada siswanya selama masa libur panjang, tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman