PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam perhelatan debat kandidat Pilkada Pemalang 2020, selain mengawasi jalannya acara, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terhadap panelis maupun moderator debat.
Itu dikatakan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, saat ditemui di media center kantor Bawaslu Pemalang, Senin 26 Oktober 2020.
“Iya tetap, kan ada aturan. Nanti syarat menjadi moderator seperti apa, antara lain tidak boleh mengomentari atau menilai, dia itu sifatnya hanya sebagai koordinator debat lah,†kata Sudadi.
Baca Juga
Kemudian, sebelum agenda debat tersebut ditetapkan, Bawaslu akan men-survei latar belakang panelis dan moderator itu sendiri. Sudadi menegaskan, dalam acara perang gagasan para pasangan calon Pilkada Pemalang ini, Bawaslu akan melakukan pengawasan secara langsung.
“Nanti kami juga akan menilai dari moderator, harus sesuai dengan aturan dia sebagai moderator,†imbuh Sudadi.
Bawaslu akan memastikan bahwa acara tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku, seperti pelarangan mengerahkan massa pendukung maupun simpatisan paslon. Mengingat, dalam aturannya, debat Pilkada itu akan digelar dengan peserta atau tamu terbatas guna mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kemudian diluar (gedung) juga tidak boleh ada kerumunan pendukung juga tidak boleh. Pelanggaran Covid lah, protokol kesehatan harus kita tegakkan. Masing-masing pendukung kan bisa (menonton) melalui daring,†jelas Sudadi.
Terakhir, Sudadi mengatakan, sejauh ini KPU belum berkoordinasi dengan Bawaslu terkait agenda debat Pilkada 2020.
“Karena pada prinsipnya debat publik itu harus dikonsultasikan dengan calon, kesiapan calon. Kami belum diberitahu, karena koordinasinya harus dengan calon dulu,†pungkas Sudadi.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga