Libur Panjang Saat Pandemi, Pengunjung Tempat Wisata di Pemalang Dibatasi

Humas Pariwisata Disparpora Pemalang,Budi Santoso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 Oktober 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selama libur panjang tanggal 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020, dimungkinkan akan terjadi lonjakan pengunjung di tempat wisata di Pemalang. Dikhawatirkan, kepadatan pengunjung di tempat wisata berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Menyikapi hal ini, Dinas Pariwisata,Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Pemalang, akan melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 pada tempat-tempat wisata di Kabupaten Pemalang. sebagai tindak lanjut, nantinya akan ada pembatasan jumlah pengunjung di semua tempat wisata.

Itu dikatakan Humas Pariwisata Disparpora Pemalang,Budi Santoso, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27 Oktober 2020.

“Otomatis protokol kesehatan harus dipenuhi. Ya pengunjung harus pakai masker, tes suhu tubuh, terus disediakan tempat cuci tangan. Kemudian ya disarankan tidak terlalu bergerombol,” kata Budi Santoso, Selasa 27 Oktober 2020.

Budi Santoso menuturkan, jumlah pengunjung tempat wisata akan dikurangi 50% dari kapasitasnya. Selain, itu, meskipun libur, pejabat atau ASN Disparpora Pemalang tetap berangkat sesuai jadwal piket, untuk melakukan pemantauan tempat wisata.

Hal senada juga pernah disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparpora Pemalang, Suharto, dalam rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama bulan Oktober, serta antisipasi bencana alam akibat gelombang La Nina, yang digelar di Aula Sasana Bhakti Praja, Pemalang, Jumat 23 Oktober 2020 kemarin.

“Kami akan meminta tolong juga para Camat dan Kepala Desa, yang wilayahnya ada objek wisata dan desa wisata, selama masa libur panjang untuk bareng-bareng memantau agar pengunjung menaati protokol kesehatan, maksimal 60% dari kapasitas,” kata Suharto.

Mengenai hal tersebut, Disparpora Pemalang mengirim surat edaran kepada seluruh pengelola wisata di Kabupaten Pemalang guna mengimbau dipatuhinya protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!