Kesadaran Masyarakat Kota Pekalongan Pakai Masker Kian Meningkat

Kesadaran masyarakat Kota Pekalongan, khususnya pengguna jalan, saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama memakai masker kian meningkat. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kesadaran masyarakat Kota Pekalongan, khususnya pengguna jalan, saat berkendara dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama memakai masker kian meningkat.

“Akhir-akhir ini sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat memakai masker karena minimal di jalan-jalan raya lalu lalang kendaraan khususnya pengendara motor kebanyakan sudah pakai, karena mungkin mereka takut dicegat atau dikenai sanksi oleh tim gabungan. Meskipun masih hanya ada sebagian kecil pengendara saja yang biasanya terjaring pelanggaran operasi,” kata Kasatpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Menurut SBS, sapaan akrabnya, dengan semakin patuhnya masyarakat memakai masker saat berkendara mencerminkan adanya perbaikan tingkah laku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kalau dulu sedikit yang memakai masker, sekarang alhamdulillah sebagian besar sudah patuh memakai masker saat berkendara, hanya ada beberapa yang belum patuh, khususnya masyarakat yang nongkrong di tempat-tempat umum dengan alasan lupa membawa masker,” ujarnya.

SBS tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan, khususnya patuh memakai masker saat berada di luar rumah. Pasalnya, kedisiplinan masyarakat dalam memakai masker menyumbang andil besar dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19.

“Pandemi ini belum berakhir, selalu patuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Kami ingatkan agar warga jangan sampai lengah, jangan kendur untuk terapkan protokol kesehatan,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!