Pilkada Pemalang, KPU Warning KPPS Tidak Netral

FOTO/PUSKAPIK/SCREENSHOT YOUTUBE

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Agus Setyanto mewanti-wanti soal netralitas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang baru saja diumumkan beberapa waktu lalu oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal ini disampaikan Agus melalui kanal YouTube KPU Pemalang, Selasa 27 Oktober 2020.

“Soal perekrutan KPPS, setelah teman-teman PPS mengumunkan hasil seleksi calon anggota KPPS ada sesi masukan atau tanggapan masyarakat. Hal yang paling sering ditemui yakni, netralitas dan soal periodisasi biasanya, “kata Agus.

Menurut Agus, netralitas sangat penting, menurutnya, fakta di lapangan sering dijumpai orang-orang yang sudah dianggap memenuhi syarat, namun dilaporkan Bawaslu bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari tim sukses atau pernah ikut kegiatan kampanye. Atau ada masukan saat tanggapan masyarakat, bahwa yang bersangkutan sudah menjabat 2 kali.

“Bila menemui hal seperti ini maka PPS harus melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Bila hasilnya benar maka segera lakukan tindakan pencoretan dan digantikan yang lain. Jangan lupa dituliskan dalam berita acara, ” ujarnya.

Waktu untuk klarifikasi diberikan selama 3 hari, ketika terbukti serta dilakukan pencoretan maka, petugas PPS langsung melakukan pemberkasan ulang untuk rekrutmen penggantiannya.

“Yang jelas semua aduan, masukan serta hasil verifikasi harus berdasarkan data, ” pungkasnya.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!