PUSKAPIK.COM, Pemalang-DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang tahun 2020, Senin 2 November 2020. Paripurna ini merupakan rencana keuangan tahunan terkahir atau tahun ke-5 dalam pelaksanaan RPMJ Kabupaten Pemalang tahun 2016-2021. Penanggulanan Kemiskinan dan IPM jadi prioritas.
Paripurna dipimpin oleh Pejabat Sementara Ketua DPRD Subur Musholeh dan wakil DPRD Khodori, serta Wakil Bupati Pemalang Martono.
Dalam sambutannya, Martono menyampaikan ada yang berbeda APBD pada tahun tahun sebelumnya dengan APBD tahun 2021, yaitu sudah mulai menggunakan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD) yang baru ssbagaimana pengembangan dari Kementerian dalam Negeri.
Baca Juga
Dijelaskan Martono, rencana APBD tahun 2021 disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan dan kemampuan daerah dengan berpedoman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) berdasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Untuk belanja daerah disepakati pengalokasian belanja sesuai prioritas, penyedia belanja yang bersifat wajib untuk penanggulangan kemiskinan, mendukung pencapaian IPM dan standar pelayanan minimal,” jelasnya.
Berdasarkan rencana APBD tahun anggaran 2021 pokok-pokok rancangan anggaran pendapatan, belanja diantaranya yang pertama adalah pendapatan daerah sebesar Rp. 2.493.715.102.000 yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp. 256.170.942.000 meliputi pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan.
Sementara itu dikatakan Martono, ada alokasi dana lain yaitu pendapatan tranfer antar daerah dan propinsi dengan target proyeksi Rp. 2.073.841.860.000. Selain itu ada pendapatan daerah yang sah dari target penerimaan Rp. 163.702.300.000.
Direncanakan belanja daerah untuk tahun 2021 menurut Martono direncanakan sebesar Rp. 2.782.367.822.000, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja tranfer.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penyerahan draf rencana anggaran dan belanja oleh Wakil Bupati Pemalang Martono diberikan kepada PJ Ketua DPRD Subur Musholeh.
“Selanjutnya rapat ini dilanjutkan rapat fraksi mengenai pandangan umum,” tutupnya.
Penulis : Dedi Muhsoni
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga