Jelang Pilkada 2020, Dindukcapil Kota Pekalongan Gelar Perekaman E-KTP Massal

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan melakukan perekaman e-KTP massal mulai 7 September-23 November 2020, pukul 14:00-17.30 WIB di masing-masing kelurahan. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan melakukan perekaman e-KTP massal mulai 7 September-23 November 2020, pukul 14:00-17.30 WIB di masing-masing kelurahan.

“Menjelang pilkada serentak, kami berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU setempat, untuk melakukan pendataan dan perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” kata Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan Suciono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 November 2020.

Dari sebanyak 231.262 jiwa yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 5.002 di antaranya belum melakukan perekaman e-KTP. “Kami data ada sejumlah 231.262 jiwa yang menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan pilkada tahun ini. Dari jumlah itu yang belum melakukan perekaman yakni 5.002 jiwa atau sekitar 2,16%. Walaupun kecil ini merupakan tanggung jawab Dindukcapil, untuk semua warga dapat memiliki e-KTP. Untuk usianya minimal usia 17 tahun,” kata Suciono.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman, termasuk bagi masyarakat yang baru genap berusia 17 tahun pada 9 Desember mendatang.

“Bagi warga yang ingin membuat tetapi terlewat jadwal di kelurahan asal, maka bisa melakukan perekaman di kelurahan lain sesuai jadwal. Selain itu, untuk warga yang tanggal 9 Desember baru genap 17 tahun, ini bisa melakukan perekaman dari mulai sekarang. Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan. Kami berikan by name by address siapa saja yang perlu membuat e-KTP ke pihak kelurahan, sehingga Ini juga perlu dukungan dari masyarakat dan pihak kelurahan,” kata Suciono.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!