PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan telah mengumumkan hasil penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Jumat, 30 Oktober 2020. Berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebanyak 194 orang dinyatakan lulus.
“Per tanggal 30 Oktober kemarin, kami telah mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB CPNS Tahun 2019 melalui web resmi kami di http://bkppdpelayananasn.pekalongankota.go.id. Dari formasi 207 yang disediakan, berdasarkan hasil integrasi kemarin terisi hanya 194 formasi yang terdiri dari tenaga kesehatan 40 orang, tenaga guru 55 orang dan tenaga teknis sebanyak 99 orang,” kata Kepala BKPPD Kota Pekalongan Budiyanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 2 November 2020.
Budiyanto mengakui ada 13 formasi yang tidak terisi yakni 4 dokter gigi untuk Puskesmas Buaran, Puskesmas Noyontaan, Puskesmas Sokorejo, Puskesmas Dukuh; 7 pelaksana/terampil Satpol PP; 1 pengelola pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Pekalongan Barat; dan 1 pengelola kesejahteraan sosial. Formasi-formasi yang tidak terisi tersebut dikarenakan beberapa alasan di antaranya peserta CPNS yang lolos mengundurkan diri, formasi yang disediakan minim pelamar, peserta CPNS tidak lolos SKD, sehingga tidak bisa melanjutkan di tahap SKB dan peserta tidak hadir saat pelaksanaan tes SKB berlangsung.
“Setelah dilaksanakan pengumuman resmi, tahapan kali ini memasuki masa sanggah mulai 1-3 November bagi peserta yang tidak lulus seleksi ke panselnas melalui website BKPPD Kota Pekalongan. Kemudian, untuk pengumuman masa sanggah apakah sanggahannya diterima/ditolak di tanggal 4 November 2020. Untuk rencana pemberkasan untuk pengajuan permohonan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dijadwalkan secara online pada tanggal 5-15 November 2020 mendatang,” kata Budiyanto.
Ia menambahkan, untuk pengusulan NIP ke BKN pusat direncanakan pada 15-31 November 2020. Dengan begitu, CPNS Formasi 2019 yang lolos ini akan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bertugas pada 1 Desember 2020 atau 1 Januari 2021 sesuai info resmi lanjutan dari BKN pusat.
“Kami ucapkan selamat bagi yang sudah lulus, dan bagi yang belum lulus jangan patah semangat. Pesan kami bagi yang sudah dinyatakan lolos ini sesegera mungkin bisa menyiapkan tahap pemberkasan tepat waktu, pasalnya jika ada kesalahan/telat bisa dinyatakan gugur. Kemudian, kami tegaskan bahwa yang lolos CPNS ini merupakan mereka yang benar-benar murni nilai integrasi yang tertinggi dan dari informasi resmi yang dikeluarkan dari Panselnas. Jangan mudah terpancing dengan oknum yang memberikan kemudahan atau meminta sejumlah uang. Karena dari tahap awal hingga penetapan NIP dan pra jabatan ini tidak ada ongkos yang dikeluarkan oleh peserta CPNS. Sekali lagi, kami ucapkan selamat bergabung bagi CPNS yang lolos mudah-mudahan bisa menjadi SDM yang bagus, profesional, berintegritas dan bisa membantu mengabdi membangun Kota Pekalongan yang lebih baik lagi,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M