Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana.

Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A.

“Itu hanya diatur di Undang-Undang Pilkada, kalau di Undang-Undang Pemilu kan enggak, hanya pemberi saja, penerima tidak. Tapi kalau di (UU) Pilkada semuanya, ‘setiap orang’ itu setiap orang, bukan hanya pasangan calon atau tim, siapa saja” kata Abdul Maksus, Rabu 4 November 2020.

Dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A itu, ayat pertama berbunyi, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

Kemudian pada ayat kedua, berbunyi (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Fraksi DPRD Pemalang Dukung Pembentukan Dana Cadangan

    Semua Fraksi DPRD Pemalang Dukung Pembentukan Dana Cadangan

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Semua fraksi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang mendukung dan menyetujui pembentukan dana cadangan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes saat rapat paripurna dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Pemalang tahun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jadi Khotib Salat Ied, Bupati Pemalang Khutbah Soal Bahaya Harta Hasil Penyelewengan

    Jadi Khotib Salat Ied, Bupati Pemalang Khutbah Soal Bahaya Harta Hasil Penyelewengan

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemandangan berbeda tampak dalam Salat Idul Fitri di Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang tahun ini. Pasalnya ibadah Salat Ied di Masjid kebanggaan wong Pemalang itu diimami Plt Bupati, Mansur Hidayat. Ribuan warga Kota Ikhlas menjadi makmum sang Bupati dalam Salat Idul Fitri 1444 Hijriah di Masjid megah yang berada di kompleks Alun-alun […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tim Pemenangan Iskandar-Awe: Mari Ubah Mitos Jateng ‘Kandang Banteng’

    Tim Pemenangan Iskandar-Awe: Mari Ubah Mitos Jateng ‘Kandang Banteng’

    • calendar_month Jum, 25 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Sekertaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah, Sukirman, mengungkapkan harapan besarnya mengubah mitos Jateng sebagai ‘Kandang Banteng’. Hal itu disampaikan dalam orasi politik nya dihadapan puluhan anggota dan pengurus yang tergabung dalam tim pemenangan Iskandar-Awe dalam Pilkada Pemalang 2020 di acara Rakor pemenangan, di Hotel Winner, Kamis sore 25 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Geledah Kantor Pemkab Pemalang, KPK Temukan Barang Bukti Baru

    Geledah Kantor Pemkab Pemalang, KPK Temukan Barang Bukti Baru

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait dugaan suap jual beli jabatan. “Senin 15 Agustus 2022 Tim Penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan pers, Selasa 16 […]

    Bagikan Ke Teman
  • ‘Ditinggal’ PDIP, PKS ‘Dekati’ PKB

    ‘Ditinggal’ PDIP, PKS ‘Dekati’ PKB

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 8Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) intens menjalin komunikasi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) untuk penjajagan berkoalisi pada Pilkada Pemalang 2020. ‘Mendekatnya’ PKS ke PKB mementahkan kabar yang beredar bahwa partai berlambang bulan dan sabit ini sudah resmi berkoalisi dengan PDIP. Ketua DPD PKS Pemalang, Suwarso, saat ditemui Puskapik di kantornya, Senin (9/3/2020), mengungkapkan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sekolah Masih Kebanjiran, Ratusan Siwa Belajar di Masjid

    Sekolah Masih Kebanjiran, Ratusan Siwa Belajar di Masjid

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Banjir di Pekalongan belum surut. Empat SMP Negeri dan 14 SD Negeri masih terendam. Bahkan ketinggian air SMP N 3 Tirto dan SMP N Wonokerto Pekalongan, hampir satu meter di dalam kelas, sampai Rabu (26/2/2020) hari ini. Siswa terpaksa belajar di masjid dekat sekolah mereka, meskipun kondisinya kurang memadai. Di SMP N 3 Tirto, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less