Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perlu diketahui masyarakat, dalam Undang-Undang Pilkada, bagi pelaku politik uang (money politik). Setiap orang, baik pemberi ataupun penerima materi, terancam hukuman pidana.

Itu dikatakan Abdul Maksus, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal,Bawaslu Pemalang. Abdul Maksus menambahkan, lebih jelasnya itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A.

“Itu hanya diatur di Undang-Undang Pilkada, kalau di Undang-Undang Pemilu kan enggak, hanya pemberi saja, penerima tidak. Tapi kalau di (UU) Pilkada semuanya, ‘setiap orang’ itu setiap orang, bukan hanya pasangan calon atau tim, siapa saja” kata Abdul Maksus, Rabu 4 November 2020.

Dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A itu, ayat pertama berbunyi, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 milyar.

Kemudian pada ayat kedua, berbunyi (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diusung Enam Partai, Balgis-Machrus Resmi Maju Pilkada Kota Pekalongan

    Diusung Enam Partai, Balgis-Machrus Resmi Maju Pilkada Kota Pekalongan

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pasangan Balgis Diab dan M Machrus Abdullah, resmi dideklarasikan sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pilwalkot Kota Pekalongan tahun 2020. Pasangan tersebut diusung oleh koalisi enam partai politik yakni Golkar, PKB, PKS, PAN, Gerindra dan Nasdem. Dalam deklarasi yang digelar di Gedung Aswaja tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tahun 2020 Pemalang Punya MALL Pelayanan Publik

    Tahun 2020 Pemalang Punya MALL Pelayanan Publik

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2019
    • 0Komentar

      PEMALANG (PuskAPIK) – Diskominfo kabupaten Pemalang, sebagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang di dalamnya mempunyai bidang Elektronik Govermant, diharapkan mampu membuat saluran Informasi Teknologi (IT) yang besar. Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Pemalang Budhi Rahardjo, saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan tema PP No. 49 tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ganjar Pranowo Jelaskan Early Warning System Kepada Warga Tegal

    Ganjar Pranowo Jelaskan Early Warning System Kepada Warga Tegal

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK) – Memanfaatkan tumpukan batu sebagai panggung darurat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi penjelasan pemanfaatan early warning system pada masyarakat Dukuh Duren RW 2 Dermasuci, Pangkah, Tegal, Selasa (7/1/2020). Desa yang terletak di daerah perbukitan tersebut jadi salah satu yang masuk kategori rawan bencana longsor di Kabupaten Tegal. “Kalau ada bunyi wiu wiu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jalan Rusak, Gereh Pethek Desak Pemkab beri Kepastian Masyarakat

    Jalan Rusak, Gereh Pethek Desak Pemkab beri Kepastian Masyarakat

    • calendar_month Kam, 10 Mar 2022
    • 103Komentar

    PUSKAPIK.COM, PEMALANG – Komunitas Rakyat Gereh Pethek mengkritik jalan rusak di Kabupaten Pemalang lewat aksi teatrikal. Mereka meminta Pemkab Pemalang memberikan kepastian perbaikan jalan yang dinanti-nanti masyarakat. Seperti diketahui, kerusakan jalan di Kabupaten Pemalang masih menjadi sorotan publik. Belum lama ini warga yang menamakan diri ‘Komunitas Rakyat Gereh Pethek’ menggelar aksi teatrikal ditengah jalan yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dinkes Pemalang Minta KPU Bangun TPS Khusus di Rumah Sakit

    Dinkes Pemalang Minta KPU Bangun TPS Khusus di Rumah Sakit

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di rumah sakit agar tenaga kesehatan maupun pasien bisa menggunakan hak pilihnya.   Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya, saat Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Pertimbangannya karena saat hari pencoblosan Pilkada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Siti Inggil Jejak Sejarah Majapahit dan Tempat Singgah Spritual Para Presiden

    Siti Inggil Jejak Sejarah Majapahit dan Tempat Singgah Spritual Para Presiden

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, puskapik.com – Bangsa besar adalah yang bisa menghargai karya dan peninggalan para leluhur. Oleh karena itu, sebagai generasi penerus wajib merawat serta melestarikannya. Salah satu peninggalan leluhur yang diyakini menjadi bukti jejak sejarah Kerajaan Majapahit yaitu Situs Siti Inggil di Dusun Kedungwulan, Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bangunan kuno ini dipercaya sebagai petilasan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less