Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Awas! Money Politic di Pilkada, Pemberi dan Penerima Terancam Pidana

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2020

Lebih lanjut, Abdul Maksus mengatakan, money politik ini bukan hanya uang tunai, bisa juga dalam bentuk materi lainnya, seperti sembako.

“Jadi yang boleh, biaya kampanye itu boleh. Seperti snack,minuman, atau makan, itu boleh, untuk biaya itu ya. Atau sewa sound, atau kursi. Yang tidak boleh itu memberikan uang kepada peserta kampanye,” terang Abdul Maksus.

Menurut Abdul Maksus, kerugian yang didapat bagi pelaku money politik itu jelas pada ancaman yang berlaku dalam Undang-Undang Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A. Disamping itu, menurutnya orang yang menerima uang sogokan untuk memilih paslon tertentu, sama saja menjual integritasnya.

Sejauh ini Bawaslu Pemalang sendiri belum menerima laporan pelanggaran money politic dalam Pilkada 2020.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman

 

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Corona, Dishub Pekalongan Perketat Pengawasan

    Corona, Dishub Pekalongan Perketat Pengawasan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    Menurut Slamet, selain membuat pos pengawasan, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencegahan Covid-19 di Kota Pekalongan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Juga pengecekan suhu tubuh serta penyediaan hand sanitizer di sejumlah angkutan umum, angkutan bus di terminal, stasiun, agen travel, dan mendata para pemudik yang kembali ke Kota Pekalongan dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Terjun Bebas DAU Rp 230 M, Pemkab Tegal Harus Rasionalisasi Belanja

    Terjun Bebas DAU Rp 230 M, Pemkab Tegal Harus Rasionalisasi Belanja

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Pernyataan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman terkait adanya pengurangan dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat, mendapatkan beragam komentar. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Agus Solichin saat ditemuai di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu 24 September 2025. Politisi asal Partai Golkar itu menilai langkah yang tepat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Imigrasi Pemalang Deportasi 30 WNA

    Imigrasi Pemalang Deportasi 30 WNA

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • 0Komentar

    Aplikasi lainnya adalah SIDDOA (Sistem Deteksi Dini Orang Asing) yang menyambungkan tim pengawasan orang asing dengan Kantor Imigrasi Pemalang sehingga setiap orang asing yang ada bisa terpetakan dan terdeteksi.(Yon) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Mantan Calon Wakil Bupati Tegal, Mujab Tampil di Forum ASEAN For the Peoples Conference

    Mantan Calon Wakil Bupati Tegal, Mujab Tampil di Forum ASEAN For the Peoples Conference

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    Mujab menyoroti kelompok perempuan dan masyarakat pedesaan, yang masih berjuang mendapatkan akses internet dan teknologi yang layak untuk bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin digital. Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya pendekatan yang tidak hanya fokus pada peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga kebijakan yang tepat untuk mengatasi ketimpangan yang ditimbulkan oleh teknologi. “Teknologi seharusnya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bareskrim Mabes Polri Geledah Pabrik Sarung Gajah Duduk Pekalongan

    Bareskrim Mabes Polri Geledah Pabrik Sarung Gajah Duduk Pekalongan

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • 1Komentar

    Kapolres Pekalongan, AKBP Recy Robertho, menyebutkan membenarkan adanya tim dari Mabes Polri tersebut ke Pabrik Sarung Gajah Duduk namun belum diketahui secara jelas kasus yang tengah ditangani. “Kami memang menerima tim dari Mabes Polri dan meminta pengamanan dari Polres Pekalongan kota ke PT Pisma Tex atau pabrik sarung Gajah Duduk. Sebanyak 3 orang sempat bertemu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmi Dikukuhkan, Banpol PP Mulai Terjun Lapangan

    Resmi Dikukuhkan, Banpol PP Mulai Terjun Lapangan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • 0Komentar

    “Ini diperintah pimpinan sebelumnya untuk bergabung sebagai Banpol PP, yang tugasnya menertibkan Kota Batang dari pedagang kaki lima yang melanggar aturan. Secara spesifik belum memahami tugas, namun bertahap mulai diberikan pembekalan oleh Kasatpol PP, agar mampu bertugas dengan humanis,” ujar dia. ** Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less