PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pemalang optimistis target putusan perkara perceraian tahun ini tercapai. Mengingat sampai saat ini PA sudah memutuskan 3920 perkara dari 4109 perkara yang diajukan sampai saat ini sedangkan target PA di tahun ini sebanyak 5000 putusan perkara perceraian.
Juru bicara PA Pemalang, Sri Rohkmani, Jumat 6 November 2020, menyampaikan, meningkatnya pengajuan permohonan perceraian sangat dirasakan akhir-akhir ini.
“Dalam sehari kami menerima 50-70 pengajuan perkara dari masyarakat, selain itu angka dispensasi perkawinan juga meningkat semenjak masa pandemi. Dari hal inilah PA optimististis target putusan perkara perceraian tahun ini akan tercapai, ” ujarnya.
Baca Juga
Sri mengatakan, sebenarnya pihakanya berharap pengajuan perceraian di Kabupaten Pemalang bisa turun. Namun hak masyarakat guna mencari keadilan dalam perkawinan juga harus didahulukan.
“Kalau mau jujur lebih baik tidak ada perkara perceraian, namun ketika melihat fakta di masyarakat, misalnya rumah tangga sudah tidak harmonis, keduanya sudah tidak bisa menyelesaikan urusan rumah tangga dengan baik-baik. Daripada berdampak pada kehidupan kedepannya lebih baik mengajukan ke pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Sri menyampaikan faktor penyebab perceraian terbesar didominasi masalah ekonomi. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga