PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan, Calon Bupati Pemalang nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bawaslu. Mukti Agung datang ke kantor Bawaslu Pemalang didampingi tim advokasi dan tim kampanye, Minggu 8 November 2020.
Mukti Agung dipanggil Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat berkampanye, di tengah pandemi Covid-19. Dugaan pelanggaran itu merujuk saat Mukti Agung bersama tim relawan dan tim pemenangan blusukan ke kampung di Kelurahan Pelutan, Pemalang. Tepatnya, di Jalan Bawal dan Jalan Petek, pada Jumat 30 Oktober 2020 lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Mukti Agung mengungkapkan, dia bersama tim sudah memberikan klarifikasi kepada Bawaslu tentang kegiatan blusukannya yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga
“Kemarin sebenarnya bukannya kami datang untuk kampanye, tapi kami memenuhi undangan masyarakat, undangan lingkungan situ untuk hadir. Ternyata di sana banyak warga yang menyambut dan kami diajak keliling lingkungan. Ya kami sudah klarifikasi itu dan semuanya baik, klir semua,†ungkap Mukti Agung.
Lebih lanjut, Fahmi Hakim, dari tim kampanye pemenangan Agung-Mansur, berharap, dengan adanya pemanggilan dan pemeriksaan dugaan pelanggaran ini, bisa menjadi evaluasi bagi paslon Agung-Mansur sendiri maupun tim. Ke depannya, untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menggelar kegiatan kampanye.
“Tapi dinamika pada saat di lapangan, ini antusiasme masyarakat yang tidak terbendung, karena sangking cintanya, sangking senengnya terhadap pasangan calon ini, sehingga lepas kontrol.†terang Fahmi Hakim.
Selain Mukti Agung sendiri, ada 2 orang lainnya yang diperiksa Bawaslu untuk dimintai klarifikasi. Kedua orang tersebut adalah Sulatif Julianto alias Haji Latif, dan Taufik Hidayatullah. Keduanya adalah relawan pemenangan Agung-Mansur, yang turut hadir mendampingi Mukti Agung saat kejadian itu berlangsung.
Haji Latif mengatakan, karena kegiatan itu mendadak, penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menjaga jarak, sangat sulit diterapkan karena antusiasme warga yang luar biasa.
Hal senada disampaikan, Taufik Hidayatullah, Ia yang sebelumnya kepada puskapik.com mengaku sebagai penasehat tim pemenangan Agung-Mansur, membantah adanya informasi Mukti Agung tak mengenakan masker pada saat dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berlangsung.
“Ada yang dipakai ada yang enggak, ada yang pakai masker ada yang tidak. Kalau lagi mau ngomong enggak (dipakai), kadang orang-orang ‘dibuka pak, dibuka pak’ ya dibuka,†tutur Taufik Hidayatullah.
Ketua Bawaslu Pemalang, Hery Setyawan, mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor sudah selesai. Selanjutnya Bawaslu akan melakukan kajian terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini, sebagai rekomendasi ke KPU Pemalang.
“Hari ini kita kajian, besok kita rekom. Tergantung, itu nanti terbukti atau tidak. Kalau itu saksinya menguatkan, keterangan semua menguatkan ya rekomendasi,†jelas Hery Setyawan.
Diberitakan sebelumnya, Calon bupati Pemalang nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo, mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang terkait laporan dugaan kampanye tidak menerapkan protokol kesehatan. Hingga pukul, 21.00 WIB, Sabtu 7 November 2020, Mukti Agung tak kunjung datang ke kantor Bawaslu Pemalang memenuhi panggilan yang terjadwal pukul 19.30 WIB.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor : Amin Nurrokhman
Baca Juga