PUSKAPIK.COM, Pemalang- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pemalang, Agus Setiyanto menjelaskan secara detil biaya pelaksanaan Pilkada Pemalang Di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, ini yang sering ditanyakan masyarakat. Ada beberapa rincian yang harus dia sampaikan kepada masyarakat termasuk perangkat desa dan petugas terkait di lapangan.
Seperti disampaikan Agus melalui kanal YouTube nya @didik politik, 8 November 2020.
“Untuk KPPS 7 orang, honor ketua Rp 550 ribu, sedangkan anggota Rp 500 ribu, Linmas yang bertugas 2 orang masing-masing Rp 300 ribu. Lalu anggaran pembuatan TPS Rp 1,5 juta, dan anggaran konsumsi Rp 23 ribu per orang, ” ujarnya
Ditambah dari Bawaslu menerjunkan 1 orang Panwas TPS dengan honor Rp 550 ribu. Jika ditotal semua, maka setiap TPS membutuhkan anggaran Rp 6.407.000. Dan jika dikalikan jumlah seluruh TPS sebanyak 3148 maka total anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp 2,01 M.
“Saya juga menyampaikan bahwa KPU hanya menganggarkan honor untuk Linmas yang bertugas di TPS, tidak untuk Linmas desa. Ini juga sebagai jawaban jika ada dari pihak Pemdes menanyakan, anggaran khusus bagi Linmas yang ada di desa, ” ujarnya.
Agus berharap kepada masyarakat khususnya para petugas yang bekerja di TPS nanti tidak melihat berapapun besaran honor yang diterimannya.
“Yang penting bagaimana kontribusi kita dalam pesta demokrasi di Kabupaten Pemalang. Kita berharap kerja keras kita nanti bisa bermanfaat bagi suksesnya Pilkada 9 Desember 2020,” pungkasnya.
Dari data yang dihimpun puskapik.com dari website KPU Pemalang, total anggaran Pilkada mencapai Rp 50 M. Alokasi terbesar ada di Pembentukan Badan Penyelenggara Pemilihan (Adhoc) Rp 30,7 M atau 61 persen dari total anggaran keseluruhan.
Selain itu, KPU Pemalang juga mengajukan permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 7 M terkait penggunaan protokol kesehatan. Dana tambahan tersebut diajukan dari APBN melalui Kemendagri pada Pilkada 9 Desember mendatang.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman