PUSKAPIK.COM, Pemalang – Perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Pemalang, Suharjo, menyatakan akan tetap memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Pemalang.
“Dasar aturan sudah jelas di PP 78 untuk kenaikan UMK. Ditambah lagi ada keputusan Gubernur Jateng tentang kenaikan UMP beberapa waktu lalu. Jadi berapapun nilainya harus tetap naik, kalau tidak, kami akan mintakan rekomendasi dari gubernur, ” ungkapnya saat ditemui puskapik.com di Disnaker Pemalang, Selasa 10 November 2020.
Suharjo juga menjelaskan alasan-alasan yang membuat upah buruh harus naik, antara lain harga-harga kebutuhan pokok semakin tinggi, tingkat inflasi juga tinggi, lalu tidak ada kepastian kapan berakhirnya pandemi seperti ini.
“Kalau misalnya dari pihak Apindo beralasan tidak bisa menaikkan karena dampak pandemi, itu sah-sah saja. Fakta di lapangan saja masih banyak perusahaan yang tak bisa memenuhi kewajiban UMK karyawannya,” ujarnya.
Suharjo membantah akan mengerahkan massa buruh untuk demo, jika hari ini tidak ada kesepakatan lagi tentang penetapan UMK.
“Intinya saya sudah berkomunikasi dengan Pemkab untuk tidak demo terkait hal ini karena memang kondisi pandemi Covid dengan mengutamakan protokol kesehatan. Kami akan gunakan hak-hak untuk mengambil keputusan dengan bermusyawarah, ” katanya.
Sampai berita ini diunggah, rapat penentuan UMK Pemalang 2021 masih berlangsung. Adapun dalam rapat tersebut melibatkan berbagai stakeholder yang ada, baik dari serikat buruh, Apindo, Pemkab, akademisi dan Disnaker.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor : Amin Nurrokhman