Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Malam Ini, KPU Pekalongan Gelar Debat Publik Pilkada

  • calendar_month Rab, 11 Nov 2020

Rahmi berharap, proses debat publik yang difasilitasi oleh KPU Kota Pekalongan selaku penyelenggara pemilihan ini dapat memberikan gambaran kepada pemilih di Kota Pekalongan dalam menentukan pilihannya pada 9 Desember 2020 mendatang.

Saat pelaksanaan debat nanti, Paslon tidak boleh menghadirkan pendukung, hanya boleh dihadiri 19 orang yang terdiri dari paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan sebanyak 4 orang, tim kampanye masing-masing paslon maksimal 4 orang (jadi ada 8 orang untuk 2 paslon), ditambah perwakilan Bawaslu 2 orang dan perwakilan KPU 5 orang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat .

“Ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan debat tak perlu datang ke lokasi. Pelaksanaan debat dapat disaksikan melalui live streaming melalui channel yang telah kami sediakan tadi,” tandasnya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Putusan Gakkumdu Pemalang Soal BPNT yang Diduga Diselewengkan untuk Mendukung Paslon

    Ini Putusan Gakkumdu Pemalang Soal BPNT yang Diduga Diselewengkan untuk Mendukung Paslon

    • calendar_month Sen, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    Dalam video itu, H Nuryadi, pendukung Agung-Mansur, bersama tiga orang perempuan menunjukkan komoditas barang bantuan berupa beras, telor, buah dan lainnya. Salah satu dari ketiga perempuan itu adalah Endah Rosa, agen penyalur BPNT desa setempat. Di akhir video, keempat orang ini secara terang-terangan menyatakan dukungannya ke paslon nomor urut 02, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat. Bahkan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jala Ikan di Sungai Comal, Warga Pegiringan Pemalang Tewas Tenggelam

    Jala Ikan di Sungai Comal, Warga Pegiringan Pemalang Tewas Tenggelam

    • calendar_month Kam, 27 Apr 2023
    • 3Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Seorang pria ditemukan tewas usai tenggelam di Sungai Comal wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Kamis sore 27 April 2023. Ia tenggelam saat menjala ikan. Nasib nahas itu dialami Manto (41) warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga akibat tenggelam di Sungai Comal sore tadi […]

    Bagikan Ke Teman
  • 629 Pegawai K2 Pemalang Tanyakan Nasib

    629 Pegawai K2 Pemalang Tanyakan Nasib

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Ratusan pegawai honorer kabupaten Pemalang mendatangi pendopo kabupaten Pemalang, Senin (24/09). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya seleksi CPNS dari formasi tenaga honorer K2 di lingkungan pemkab Pemalang, ditemui oleh bupati Pemalang H. Junaedi, didampingi kepala BKD kabupaten Pemalang Sugianto. Agung, Ketua Forum Honorer K2 meminta kepada Bupati Pemalang untuk menuntaskan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pondok Pesantren di Pekalongan Siap New Normal

    Pondok Pesantren di Pekalongan Siap New Normal

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    “Anak-anak TPQ dan madrasah diniyah tetap berinteraksi dengan dunia luar. Mereka datang kemudian pulang ke rumah yang berada di lingkungan terbuka,” pungkas Nadhif. Kontributor : Suryo Sukarno Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Berani Tak Bermasker, Warga Brebes Harus Bayar Denda

    Berani Tak Bermasker, Warga Brebes Harus Bayar Denda

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • 0Komentar

    Perbup baru ini, sambung Djoko Gunawan untuk mempertegas perbup sebelumnya yang mengatur soal penerapan protokol kesehatan. Disebutkan Sekda, Perbup sebelumnya nomor 54 tahun 2020 sudah mengatur soal protokol kesehatan bagi individu, pelaku usaha dan pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum. “Bedanya dengan Perbup nomor 64 tahun 2020 ini kita lebih tegas, tidak hanya teguran, tapi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Napi di Jateng Terima Remisi HUT RI, 138 Orang Langsung Bebas

    Ribuan Napi di Jateng Terima Remisi HUT RI, 138 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • 0Komentar

    A Yuspahruddin menjelaskan, Untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Ia menyebut remisi bukanlah sekedar pengurangan masa pidana untuk memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan. “Remisi merupakan reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana,” ujarnya. Dengan kata lain, remisi sebagai bentuk apresiasi atas […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less