Malam Ini, KPU Pekalongan Gelar Debat Publik Pilkada

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan siap menghelat debat publik perdana untuk Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan pada Pilwalkot Tahun 2020 secara live streaming, tepatnya nanti malam, 11 November 2020 pukul 19.30-21.30 WIB.

ini disampaikan Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha, Rabu 11 November 2020.

Disampaikan Rahmi, debat publik untuk Paslon Walikota dan Wakil Wali Kota Pekalongan merupakan tahapan dari pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Pelaksanaan debat publik yang akan di gelar live dipusatkan di Hotel Horison Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan debat pun akan diberlakukan protokol kesehatan dan peserta akan dibatasi oleh pihak KPU dalam hal ini dari setiap perwakilan tim kampanye dan beberapa anggota KPU dan Bawaslu.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan debat publik yang akan dihelat nanti malam, Rabu tanggal 11 November 2020 mulai pukul 19.30 hingga 21.30 WIB yang bisa disaksikan oleh masyarakat Kota Pekalongan secara live streaming di channel youtube TVRI Jawa Tengah, KPU Kota Pekalongan dan TV lokal, LPPL Batik TV serta disiarkan di 4 radio daerah yakni Radio Kota Batik, Radio Thomson,Radio BSP, dan Radio Soneta,” terang Rahmi.

Menurut Rahmi, debat publik Paslon yang menghadirkan 2 paslon Walikota dan Wakil Walikota yakni Pasangan Nomor Urut 1 H Achmad Afzan Arslan Djunaid,SE dan H Salahudin,STP (Paslon ALADIN), dan Paslon Nomor Urut 2 Hj Balgis Diab,SE,Sag,MM, dan H Machrus,Lc,MSi (Paslon BAGUS) akan membahas mengenai tema

Rahmi berharap, proses debat publik yang difasilitasi oleh KPU Kota Pekalongan selaku penyelenggara pemilihan ini dapat memberikan gambaran kepada pemilih di Kota Pekalongan dalam menentukan pilihannya pada 9 Desember 2020 mendatang.

Saat pelaksanaan debat nanti, Paslon tidak boleh menghadirkan pendukung, hanya boleh dihadiri 19 orang yang terdiri dari paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan sebanyak 4 orang, tim kampanye masing-masing paslon maksimal 4 orang (jadi ada 8 orang untuk 2 paslon), ditambah perwakilan Bawaslu 2 orang dan perwakilan KPU 5 orang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sangat ketat .

“Ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan debat tak perlu datang ke lokasi. Pelaksanaan debat dapat disaksikan melalui live streaming melalui channel yang telah kami sediakan tadi,” tandasnya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!