PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dalam proses penghitungan suara Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi E-rekap atau Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Nantinya, hasil pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bisa langsung dikirim melalui aplikasi Sirekap, baik kepada saksi,pengawas TPS, kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun langsung ke KPU RI.
Itu dikatakan Harun Gunawan, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, saat ditemui disela-sela bimbingan teknis pemungutan,perhitungan, dan rekapitulasi suara, serta pendalaman penggunaan aplikasi Sirekap. Di R-Gina Hotel, Petarukan, Pemalang, Rabu 11 November 2020.
Namun demikian, menurut Harun, masih ada beberapa kendala penggunaan aplikasi Sirekap di Kabupaten Pemalang, yaitu daerah ‘Blank Spot’ atau area yang tidak tersentuh sinyal komunikasi/internet.
“Kaya di Desa Gongseng,Kecamatan Randudongkal, ada kampung yang tidak ada akses internet. Itu di situ sama sekali tidak ada jaringan yang masuk. Memang ada jaringan Telkom, itu hanya di rumah-rumah penduduk yang mampu, Balai Desa, atau sekolahan,†kata Harun.
Harun menuturkan, selain Desa Gongseng, mayoritas daerah blank spot ada di wilayah Pemalang selatan, seperti Kecamatan Watukumpul,Pulosari,Moga,Randudongkal, Warungpring, serta Bantarbolang.
“Tapi kalau pantura itu hanya sebagian, Petarukan ada, Ulujami, itu pun hanya daerah pesisir yang jauh dari provider atau jaringan internet. Persentasenya sih dibawah 20%, daerah yang Blank Spot, yang terbanyak di Watukumpul,†tutur Harun.
Disebutkan Harun, upaya yang sudah dilakukan KPU Pemalang dalam mengatasi hal ini, di antaranya dengan mendata TPS yang berada di daerah blank spot. Termasuk cross check secara langsung dan melakukan pemetaan jarak tempuh TPS ke lokasi yang terakses internet.
“Aplikasi Sirekap ini juga memungkinkan nanti penggunaan secara offline, ketika proses pemberian salinan kepada saksi. Kalau memang tidak tersedia jaringan langsung di TPS, nanti petugas KPPS dalam mengirimkan data melalui aplikasi ini bisa bersama yang lainnya. Bersama pengawas TPS, kalau saksi mau ikut ya silahkan,†terang Harun.
Selain itu, menurut Harun, hal-hal lain yang menjadi kendala dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dengan adalah listrik padam serta rawan bencana alam. Dan itu semua sudah diperhitungkan KPU Pemalang.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rakor yang melibatkan stake holder terkait, di antaranya PLN,Diskominfo,Telkom, dan BPBD,†jelas Harun.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
