PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Mokhamad Safi’i, meradang karena sering molornya waktu rapat di DPRD Pemalang.
Kekesalan Mokhamad Safi’i itu diungkapkan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pemalang tahun 2021, Jumat 13 November 2020.
Dalam rapat itu, beberapa anggota DPRD nampak datang terlambat. Keterlambatan itu kemudian menjadi warning (peringatan) dari Mokhamad Safi’i sebelum menyampaikan rekomendasi atas RAPBD Kabupaten Pemalang tahun 2021.
Baca Juga
“Terkait dengan manajemen waktu, kita sudah berkali-kali ingatkan, tapi sampai hari ini tidak bisa menghormati diri sendiri. Dalam menghormati diri sendiri saja tidak bisa, apalagi menghormati orang lain. Jam 08.00 undangan hari Jumat, jam 10.45 baru dimulai,†kata Safi’i.
Kepada pimpinan rapat, Pj. Ketua DPRD Pemalang, Subur Musholeh, dia meminta, jika hal serupa terulang, maka berapapun jumlah peserta rapat yang hadir, rapat tetap dimulai, walaupun nantinya ditunda.
“Paling tidak nanti, teman-teman sekretariat akan ‘kumprung’ menghubungi anggota DPRD,†jelas Safi’i.
Mokhamad Safi’i menyayangkan, jika rapat molor, maka para OPD yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat, waktunya terbuang untuk menunggu dimulainya rapat.
Sekda Pemalang, Mokhamad Arifin, yang saat itu juga nampak datang terlambat, mengklarifikasi, dirinya sudah datang ke kantor DPRD Pemalang sejak pukul 08.00 WIB, namun peserta belum lengkap. Ia menyetujui saran yang disampaikan Mokhamad Safi’i.
“Pimpinan, nanti rapat-rapat apapun dengan kita. Mulai, nanti break, enggak masalah, kita siap,†kata Sekda Arifin.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga