Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Langgar Protokol Kesehatan, Mukti Agung Diskors Kampanye 3 Hari

  • calendar_month Sab, 14 Nov 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah mendapat rekomendasi dari Bawaslu atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang akhirnya memberikan sanksi administratif kepada calon Bupati nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo.

Komisioner KPU Pemalang, Divisi Hukum dan Pengawasan, Wahyono mengatakan, sanksi yang diberikan kepada Mukti Agung Wibowo sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2020, pasal 88 D.

“Sanksinya sesuai PKPU 13 tahun 2020 pasal 88 D, ayat C larangan melakukan kampanye yang dilanggar selama 3 hari berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi atau Kabupaten/Kota,” kata Wahyono, saat dihubungi via telepon, Sabtu, 14 November 2020.

Wahyono menuturkan, sanksi skorsing kampanye selama 3 hari yang diberikan KPU hanya untuk Mukti Agung Wibowo, dan tidak berlaku untuk wakilnya, Mansur Hidayat.

Seperti diketahui, dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu merujuk saat Mukti Agung Wibowo bersama tim relawan dan tim pemenangan, blusukan keliling kampung di Kelurahan Pelutan, Pemalang, tepatnya di Jalan Bawal dan Jalan Petek, pada Jumat, 30 Oktober 2020 lalu.

Menurut Wahyono, sanksi skorsing kampanye selama 3 hari itu, berlaku setelah surat dari KPU diterima oleh Mukti Agung Wibowo. “Surat dari KPU disampaikan hari Jumat (13 November 2020), setelahnya berarti Sabtu, Minggu, Senin,” tutur Wahyono.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Pemalang rekomendasikan hasil kajian dugaan pelanggaran protokol kesehatan Cabup Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke KPU, Selasa 10 November 2020.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Pekalongan Beri Kelonggaran bagi Pelaku Usaha

    PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Pekalongan Beri Kelonggaran bagi Pelaku Usaha

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih menerapkan kebijakan ini. Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah Jawa dan Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Terus Upayakan Penambahan Ruang Terbuka Hijau

    Pemkot Terus Upayakan Penambahan Ruang Terbuka Hijau

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berkomitmen untuk meningkatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) demi menciptakan lingkungan yang lebih asri dan mendukung keberlanjutan ekosistem kota. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pengembangan penghijauan di kawasan Seruni Green Park, kawasan jembatan Slamaran ke arah Utara serta di sempadan sejumlah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Wabup Pemalang Tekankan Kebersihan Dapur MBG untuk Cegah Keracunan

    Wabup Pemalang Tekankan Kebersihan Dapur MBG untuk Cegah Keracunan

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Letkol Inf Muhammad Arif menyampaikan hal itu saat menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantarbolang #006 Yayasan Bela Beli Mbolang, Bantarbolang, Pemalang, Selasa 28 Oktober 2025. Tentu, berikut adalah kalimat aktifnya: Nurkholes mengingatkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ruko Mainan di Brebes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Ruko Mainan di Brebes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebuah ruko yang menjual aksesoris dan mainan milik Bapak Makmur (60) di Jalan Ronggowarsito, RT 5 RW 4, Desa Pebatan Baru, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, terbakar pada Sabtu, (21/6/2025) dini hari. Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.10 WIB. Warga yang melihat api sudah membesar langsung berupaya memadamkan kobaran dengan alat seadanya sambil menunggu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Top! Serbuan Vaksin Koarmada II di Kabupaten Tegal Lampui Target

    Top! Serbuan Vaksin Koarmada II di Kabupaten Tegal Lampui Target

    • calendar_month Kam, 26 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Serbuan vaksin Covid-19 hari kedua yang digelar Komando Armada II Surabaya di Stadion Olah Raga Trisanja, Slawi, Kabupaten Tegal, dibanjiri warga, Kamis siang, 26 Agustus 2021. Banyaknya warga yang antusias mengikuti vaksinasi sempat menimbulkan antrean cukup panjang. Petugas TNI AL sampai turun tangan mengatur antrean, karena warga mulai berdesakan saat mengambil formulir […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Menangkan Gugatan Perdata Ruko Sri Ratu

    Pemkot Pekalongan Menangkan Gugatan Perdata Ruko Sri Ratu

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan memenangkan gugatan perdata yang dilayangkan para penyewa ruko di komplek Batik Plaza dan Atrium Convention Hall. Dalam tiga perkara yang sudah diputus, Pengadilan Negeri Pekalongan memutuskan tidak menerima gugatan dari para penyewa ruko. Total ada sembilan gugatan perdata yang dilayangkan dan baru tiga yang sudah diputus. Enam perkara lainnya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less