COMAL (PuskAPIK) – Masih dalam rangka perimgatan hari jadi ke-444 kabupaten Pemalang 2019, diadakan acara yang bertajuk “Jongkotan Andar Budaya Bersama Bung BR” di ruang terbuka hijau Taman Kota Comal (TKC), Minggu (03/02).
Kegiatan yang digagas oleh Komunitas penggiat seni budaya dan wisata WONG KALI COMAL (WKC) yang mengambil tema Membangun Pemalang dengan Budaya Gotong Royong,” dihadiri bupati Pemalang H. Junaedi yang diwakili oleh sekda Pemalang Drs. Budhi Rahardjo, M.Sc, para Forkompimda Pemalang, para OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Pemalang, muspika, kades, tokoh dan masyarakat se- eks kawedanan Comal, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, bupati Pemalang H. Junaedi yang dibacakan Sekda Pemalang Drs. Budhi Rahardjo, M.Sc mengapresiasi kegiatan dengan tajuk Jongkotan Andar Budaya, sebagai bentuk kepedulian bersama, terhadap perkembangan Budaya yang ada di Kabupaten Pemalang. Bupati juga sampaikan terima kasih kepada segenap panitia dari Komunitas Wong Kali Comal yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
Baca Juga
Diperlukan langkah strategis, berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia, sesuai dengan prinsip Tri Sakti yang disampaikan oleh Ir. Soekarno sebagai pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam pidato tanggal 17 Agustus 1964, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan. Langkah strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan, mendapat perhatian senius dari negara dan pemerintah. Hal tersebu dibuktikan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pada Pasal 3 huruf (k), telah diamanatkan bahwa gotong-royong merupakan salah satu azaz dalam pemajuan kebudayaan.
“Untuk itu, tepat kiranya jika diskusi kita malam hari ini, mengambil tema Membangun Pemalang dengan Budaya Gotong Royong,” kata bupati seperti yang dibacakan oleh sekda Pemalang.
Dilanjutkan bahwa dengan landasan hukum yang jelas, gotong royong tentu merupakan bagian tidak terpisahkan dari konstitusi sekaligus budaya bangsa. Sudah saatnya, masyarakat memandang dan meyakini bahwa nilai gotong-royong merupakan saiah satu investasi, untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa.
Kabupaten Pemalang, sebagai salah satu bagian NKRI tentu konsisten dan tegak lurus dengan Pemerintah Pusat. Hal tersebut dibuktikan dengan telah selesainya Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pemalang, yang telah ditanda tangani bupati Pemalang pada tanggal 14 Agustus 2018. Melalui PPKD, akan jelas dan terukur pembangunan budaya di Kabupaten Pemalang di masa mendatang.
Melalui kegiatan tersebut, bupati mengajak semuanya untuk memaknai gotong-royong sebagai sebuah manifestasi solidaritas dan kolektivitas masyarakat sebagai potensi untuk melaksanakan program pembangunan yang ada di Kabupaten Pemalang.
Dilanjutkan bupati bahwa perlu dipahami, nilai budaya merupakan kesepakatan. Begitu pula gotong-royong sebagai nilai budaya yang harus disepakati kembali implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Pemalang, tentu periu menyepakati kembali nilai budaya gotongroyong yang mulai ditinggalkan, sehingga secara tidak langsung masyarakat telah berperan dalam proses pembangunan kabupaten Pemalang.
Oleh karenanya, bupati berharap untuk nemanfaatkan kegiatan tersebut menjadi forum rembugan, untuk mencari berbagai macam solusi permasalahan pembangunan yang ada di Kabupaten Pemalang. juga sebagai sarana untuk memunculkan bermacam inovasi dan gagasan positif, dalam membudayakan kembali gotong-royong yang ada di Kabupaten Pemalang.
Usai sambutan yan dilanjutkan dengan pokok acara sekda Pemalang berkesempatan memberikan penghargaan kepada wong kali Comal atas dedikasinya dalam menumbuh kembangkan seni dan budaya di kabupaten Pemalang. (hape)
Baca Juga