PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 2.163 Pengawas Tempat Pemumgutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Pekalongan dilantik dan diambil sumpahnya secara serempak oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan yang dilaksanakan pada 14-16 November 2020 di masing-masing kecamatan berjalan dengan protokol kesehatan.
Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap pengawas TPS ini dilakukan secara serentak, karena pengawas TPS dibentuk selambat-lambatnya 23 hari sebelum pelaksaan pemungutan suara. “Sesuai Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017, masa kerja Pengawas TPS ini sebulan penuh sejak persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi suara,” kata Anis.
Menurutnya, tugas pengawas TPS ada lima, yaitu pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, pengawasan persiapan perhitungan suara, pengawasan rekapitulasi suara di TPS, dan pengawasan hasil rekapitulasi pemngutan suara ditingkat tps.
Baca Juga
Lebih lanjut, Anis mengucapkan selamat kepada para pengawas TPS yang dilantik dan diambil sumpah untuk bertugas di 285 desa dan kelurahan se-kabupaten pekalongan. “Kami berharap para pengawas TPS yang sudah melewati tahapan pendaftaran dan seleksi begitu pajang dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga integritas, profesionalisme dan marwah lembaga demi terwujudnya pilkada yang berkualitas dan dipercaya,” katanya.
Nur Anis mengatakan, “Keberadaan PTPS merupakan instrumen penting yang akan menentukan kualitas proses pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pilkada 2020 di saat pandemi Covid-19.
“Sehingga untuk menunjang tugas pengawasan yang semakin berat, karena harus mengawasi tahapan berjalan juga mengawasi berjalannya protokol kesehatan dalam pemilu. PTPS dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker, handsanitizer, saku tangan serta vitamin untuk menjaga imunitas tubuh tetap baik.
Adapun 2.163 pengawas TPS yang tersebar di 19 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan tersebut secara rinci bertugas di Kecamatan Kadangserang sebanyak 87 PTPS, Kecamatan Paninggaran 92 PTPS, Kecamatan Lebakbarang 33 PTPS, Kecamatan Karanganyar 106 PTPS, Kecamatan Doro 95 PTPS, Kecamatan Kajen 161 PTPS, Kecamatan Kesesi 168 PTPS, Kecamatan Sragi 145 PTPS, Kecamatan Siwalan 95 PTPS, Kecamatan Bojong 177 PTPS, Kecamatan Wonopringgo 106 PTPS, Kecamayan Kedungwuni 220 PTPS, Kecamatan Karangdadap 76 PTPS, Kecamatan Buaran 93 PTPS, Kecamatan Wonokerto 98 PTPS, Kecamatan Tirto 173 PTPS, Kecamatan Petungkriyono 37 PTPS, Kecamatan Talun 73 PTPS, dan Kecamatan Wiradesa 173 PTPS.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga