Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Langgar Perda Protokol Kesehatan Terancam Penjara, Ini Tanggapan Warga Pemalang

  • calendar_month Sel, 17 Nov 2020

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Pemalang, Mokhammad Syafi’i, menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 memang mengatur tentang denda bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Aturan itu termuat dalam Bab 15 Pasal 38 mengatur tentang sanksi administrasi dari denda maksimal Rp 50 juta hingga sanksi pidana maksimal 6 bulan penjara.

“Perda ini berlaku efektif menunggu nomor registrasi, paling tidak seminggu setelah disahkan, sehingga berharap masyarakat dapat menaati itu,” kata Syafi’i.

Baginya, Perda terkait penaganan upaya pencegahan penyakit khususnya pandemi corona ini, paling tidak dapat menyadarkan masyarakat agar taat pada situasi seperti ini, minimal menaati protokol kesehatan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tok! Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Divonis 6,5 Tahun

    Tok! Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Divonis 6,5 Tahun

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • 139Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • DKP Sosialisasi SE Bupati Tentang Batasan Kegiatan Seni Budaya, Ini Kesepakatannya

    DKP Sosialisasi SE Bupati Tentang Batasan Kegiatan Seni Budaya, Ini Kesepakatannya

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 0Komentar

    “Wilayah Watukumpul banyak pelaku dan pekerja seni yang mengandalkan kegiatan terutama pada acara hajatan, sehingga diharapkan mereka bisa kembali berkatifitas namun tetap mematuhi aturan yang ada,” katanya. Rencananya, kegiatan sosialisasi terkait SE Bupati mengenai batasan kegiatan keagamaan, sosial dan budaya itu akan terus dilakukan disetiap kecamatan oleh DKP. Hingga saat ini wilayah yang sudah mendapatkan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Salut! Kapolres dan Dandim Pemalang Blusukan Bagikan Masker dan Sembako

    Salut! Kapolres dan Dandim Pemalang Blusukan Bagikan Masker dan Sembako

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • 1Komentar

    Penulis : Heru Kundhimiarso Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Tiap Hari Bawaslu Pemalang Temukan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

    Tiap Hari Bawaslu Pemalang Temukan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

    • calendar_month Sel, 27 Okt 2020
    • 10Komentar

    Diterangkan Sudadi, dalam penertiban APK di Kabupaten Pemalang, dibentuk tim yang terdiri dari Bawaslu,KPU,Kepolisian,Satpol PP,Dishub, serta Disperkim. Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan titik lokasi, dan branding paslon di angkutan umum. “Agenda penertiban nantinya sudah ada, tinggal kita menunggu koordinasi dengan dinas atau instansi terkait, karena misalkan APK yang pemasangannya sangat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bawaslu Pemalang: Bumil dan Lansia Dilarang Dilibatkan Kampanye

    Bawaslu Pemalang: Bumil dan Lansia Dilarang Dilibatkan Kampanye

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang, menetapkan siapa saja yang tidak diperbolehkan dilibatkan dalam kampanye secara tatap muka. Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Pemalang, Sudadi, kepada puskapik.com, Jumat 16 Oktober 2020. “Meskipun ibu hamil, menyusui, dan lansia mempunyai hak suara, Berdasarkan PKPU no 13, 88E ayat 1 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Daop 4 Selamatkan Barang Tertinggal Penumpang Senilai 19 Juta

    Daop 4 Selamatkan Barang Tertinggal Penumpang Senilai 19 Juta

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • 0Komentar

    Pelayanan pelanggan terus ditingkatkan, seiring dengan inovasi layanan yang responsif dan humanis. “Kami ingin masyarakat semakin yakin memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tapi juga mengedepankan keamanan dan kenyamanan dalam setiap perjalanannya,” jelasnya. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
expand_less