PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sampai tahun 2021 mendatang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menuntaskan Program pemberian bantuan untuk Rumah Tak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga miskin.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2026-2021, dari 6.448 RTLH di Kota Pekalongan hingga November 2020 ini sudah 4.483 unit RTLH yang berhasil dipugar.
Walikota Pekalongan, Saelany Machfudz, Rabu 18 November 2020, menyebut jumlah RTLH yang ada semakin berkurang. Pengurangan Kawasan kumuh dan RTLH ini sebagai salah satu arah kebijakan Pemkot untuk pengembangan Kota Pekalongan.
“Meskipun di tengah pandemi ini, anggaran di-refocussing ke penanganan Covid-19, tetapi masih bisa mengakomodir secara bertahap melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) berhasil memugar kembali 135 unit, dan APBD Kota Pekalongan sebanyak 169 unit juga dari dana pemerintah pusat melalui Kemen-PUPR,†kata Saelany usai menyerahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kegiatan DAK Pugar RTLH Tahun Anggaran 2020.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Dinperkim Kota Pekalongan, Purwo Susetiyo, menyebut, program bantuan pugar RTLH ini dibiayai melalui sumber dana DAK sebesar Rp17.5 juta per unit, dana APBD Kota Pekalongan sebesar Rp10 juta per unit, dan dana Kemen-PUPR sebesar Rp17,5 juta yang digunakan untuk bantuan pembelian bahan material maupun upah tenaga kerja yang bersifat stimultan.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman