PUSKAPIK.COM, Pemalang – Setelah sempat diskors kampanye 3 hari karena melanggar protokol kesehatan dalam kampanye. Kini, Mukti Agung Wibowo lebih hati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap kegiatan kampanye blusukannya.
Rabu 18 November 2020 sore tadi, Calon Bupati Pemalang nomor urut 2 itu menyapa masyarakat Desa Sitemu,Kecamatan Taman, Pemalang. Dalam kegiatan itu, semua warga yang hadir nampak kompak mengenakan masker bergambar Agung-Mansur (AMAN).
Dalam kesempatan itu, Muhrodin, tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kepada warga agar tidak takut dan tak menggubris jika ada intervensi dari pihak-pihak tertentu mengenai hak pilihnya dalam Pilkada.
Baca Juga
“Barangkali ada yang menyampaikan bahwa yang menjadi anggota bantuan PKH atau BPNT, semua itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan Bupati. Jangan takut kalo milih nomor 2, mas Agung Wibowo dicoret, itu tidak ada kaitannya,†kata Muhrodin.
Di hadapan seluruh warga Desa Sitemu yang hadir, Mukti Agung Wibowo yang nampak berkalung bunga melati, berorasi mengenai visi misinya jika terpilih menjadi Bupati Pemalang 2020. Diantaranya perbaikan infrastruktur jalan dari kota hingga ke desa, serta mengatasi kelangkaan pupuk.
“Termasuk saya tadi dari Desa Cipayung,Bodeh, keluhannya ada tambahan lagi masalah kesehatan. Pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Pemalang harus ditingkatkan, karena masyarakat di Bodeh banyak yang berobat ke daerah Pekalongan,†kata Agung.
Saat ditemui usai acara, Mukti Agung menuturkan, belajar dari pengalaman yang lalu. Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir maupun tim yang mengawal, agar menerapkan protokol kesehatan.
“Pasti, kalau protokol kesehatan dari awal kita juga melaksanakan itu. Dan adanya protokol kesehatan itu supaya aman, baik fisik kita sehat, saudara-saudara kita berkumpul juga aman semua, tidak menciptakan klaster baru penyebaran Corona,†tutur Mukti Agung.
Ia menerangkan, pada saat kejadian pelanggaran protokol kesehatan itu, Jumat 30 Oktober 2020 lalu. Dirinya tak mengira kegiatan tersebut bakal menyerupai kegiatan kampanye. Karena saat itu, dia bersama tim mengira hanya diundang warga untuk sekadar bersilahturahmi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mukti Agung Wibowo diberi sanksi skorsing kampanye selama 3 hari. Sanksi itu dikeluarkan, KPU usai mendapat rekomendasi dari Bawaslu, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegitan kampanye Mukti Agung Wibowo. Yang merujuk saat Mukti Agung Wibowo bersama tim relawan dan tim pemenangan, blusukan keliling kampung di Kelurahan Pelutan, Pemalang. Tepatnya, di Jalan Bawal dan Jalan Petek, pada Jumat 30 Oktober 2020 lalu.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga