PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tim pemenangan Kabupaten pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Pemalang nomor urut 2, Mukti Agung Wibowo-Mansur Hidayat, tengah melakukan pembekalan kepada seluruh saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka.
Sore tadi, Senin 23 November 2020, pembekalan dilakukan terhadap saksi TPS di Kecamatan Taman, yaitu Desa Pedurungan dan Wanarejan Utara. Digelar di Kantor DPC PPP Pemalang, Desa Wanarejan Utara,Taman, Pemalang.
Dalam kegiatan ini, pembekalan materi disampaikan Ahmad Rousul Amir, Tim Pemenangan Kabupaten Agung-Mansur (AMAN), didampingi Ketua Tim Pemenangan AMAN Kecamatan Taman, Agus Mu’tasimbillah.
“Kami menginginkan kemenangan yang elegan, terhormat, dan diridhoi oleh Allah Swt,†ujar Ahmad.
Dituturkan Ahmad, materi yang disampaikan kepada para saksi dalam pembekalan ini yaitu terkait kategori pemilih, hak dan kewajiban sebagai saksi.
“Pembekalan saksi, di Kecamatan Taman sudah berjalan 10 Desa, tinggal 11 Desa,†kata Ahmad.
Untuk Kecamatan Taman sendiri, targetnya pembekalan para saksi ini akan rampung selama 4 hari, mulai tanggal 22 sampai dengan 25 November 2020. Total, ada 405 orang saksi TPS yang diterjunkan untuk mengawal proses pemungutan suara, sesuai jumlah TPS yang ada di Kecamatan Taman.
“Saksi TPS tugasnya hanya tanggal 9 Desember saja, setelah proses rekapitulasi suara selesai, ya tugasnya selesai,†jelas Ahmad.
Terakhir, Ahmad menuturkan, para saksi juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugasnya, seperti mengenakan masker.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
