Terminal Kota Tegal Dikelola Pusat, Ini Penjelasannya

Wali Kota Tegal H Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Marta Hadisarwono dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi menunjukan naskah perjanjian dan serah terima Terminal Tipe A Kota Tegal.FOTO/PUSKAPIK/WIJAYANTO

PUSKAPIK.COM, Tegal – Terminal Tipe A Kota Tegal resmi diserahkan dan dikelola oleh Pemerintah Pusat. Penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima Terminal Tipe A Tegal tersebut dilakukan oleh Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hadisarwono dan Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi disaksikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono di Peringgitan Rumdin Wali Kota Tegal, Kamis siang, 26 November 2020.

Dedy Yon Supriyono mengatakan, dengan diserahkannya aset tersebut akan semakin memberikan perkembangan yang positif untuk Terminal Tegal. Misalnya ada penambahan fasilitas tempat penginapan, swalayan dan sentra oleh-oleh.

“Kami berharap, Terminal Tegal juga akan menyusul melakukan perubahan wajah. Misalnya dengan ditambah swalayan, tempat penginapan, sentra oleh-oleh dan lainnya,” ujar Dedy Yon.

Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Marta Hardisarwono menyampaikan pembangunan Terminal Tegal akan dimulai pada tahun 2021.

“Insya Allah pembangunan akan dilakukan di tahun depan. Semua akan kita rehab total. Fasilitas semua akan mulai kita benahi. Supaya Terminal tidak kumuh lagi. Harapannya, bisa memberikan manfaat kepada orang banyak,” pungkas Marta.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!