Muncul Isu Mogok Kerja, PT Casuarina Harnessindo Pemalang Mediasi dengan Karyawan

Pengurus PT Casuarina Harnessindo, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis sore, 26 November 2020, menggelar mediasi dengan perwakilan karyawannya. FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus PT Casuarina Harnessindo, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis sore, 26 November 2020, menggelar mediasi dengan perwakilan karyawannya. Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi mogok kerja karyawan yang belakangan muncul.

Hal itu dibenarkan Adrian Taufik Jatiwijaya, Kasi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Disnaker Pemalang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 27 November 2020. “Kan ada 10 tuntutan, 7 sudah disepakati, tinggal 3. Kan sudah bipartit pertama, kedua,” kata Adrian.

Namun, kata Adrian, pertemuan itu bukan dalam rangka penyelesaian bipartir, melainkan untuk memberikan penjelasan kepada karyawan, alasan tiga tuntutan tersebut tidak disepakati.

Dalam pertemuan itu, Ketua PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) perusahaan setempat, Suhartono, menyampaikan tiga tuntutan yang belum terpenuhi.
Di antaranya, seluruh pekerja PT Casuarina Harnessindo Pemalang diangkat menjadi karyawan permanen/tetap. Dipekerjakan kembali seluruh pekerja PT Casuarina Harnessindo Pemalang yang telah diputus hubungan kerjanya dengan alasan masa kontrak habis.

“Karena dalam aturan undang-undang itu status karyawan kontrak ada batas waktunya. Lah kalau sudah selesai, perusahaan mau mengangkat atau tidak itu hak perusahaan, soal mereka menuntut itu boleh-boleh saja,” ujar Adrian.

Tuntutan yang ketiga adalah penghapusan sistem pemagangan dan outsourcing di PT Casuarina Harnessindo Pemalang. “Kemarin sudah dijelaskan, sekarang kan ada aturan terbaru Permenaker Nomor 16 tahun 2020 bahwa pemagangan itu diperbolehkan. Apakah penyelenggaranya dari perusahaan, luar perusahaan boleh, lewat LPKS boleh,” ujar Adrian.

Dituturkan Adrian, karyawan mengira pekerja yang tengah magang di PT Casuarina Harnessindo merupakan outsourcing. Kemudian dari pihak perusahaan menjelaskan, outsourcing hanya untuk satpam atau sekuriti.

“cuma memang ada kelemahan, pemagangnya itu kebanyakan. Dari pihak perusahaan akan mengurangi. Karena dampak Covid, kemudian perusahaan mencari karyawan lagi menggunakan PT Gemilang (penyalur tenaga kerja),” kata Adrian.

Terakhir, Adrian menuturkan, dari mediasi itu, akhirnya perwakilan pekerja dapat memahami penjelasan yang diberikan, baik dari pengurus PT Casuarina Harnessindo, PT Gemilang Sapta Persada, Disnaker Pemalang, maupun kepolisian yang turut hadir.

Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!