PUSKAPIK.COM, Pemalang- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang memperbolehkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka digelar Januari 2021.
Kadindikbud Pemalang, Mualip Sabtu 28 November 2020, mengatakan, sesuai arahan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka tidak lagi berdasarkan zonasi Januari nanti.
“Diperbolehkan bukan diwajibkan, berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan mekanisme KBM tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah. Selain pemerintah daerah pelaksanaan KBM harus ada izin kepala sekolah, dan izin dari orang tua siswa-siswi itu sendiri, ” ujarnya.
Baca Juga
Soal izin orang tua, Mualip menjelaskan, orang tua siswa berhak tidak mengizinkan anaknya untuk ikut KBM dengan alasan tidak mau ambil risiko terhadap kesehatan anaknya.
Mualip menambahkan, sebelumnya Dindikbud Pemalang, sudah melakukan piloting untuk KBM tatap muka di beberapa sekolah berdasarkan zonasi. Untuk yang Januari nanti juga akan dilakukan piloting lagi karena ada beberapa hal yang harus diperhatikan terutama kesiapan penyediaan sanitasi.
“Kalau hasil piloting, prinsip dari 26 SD/SMP yang kemarin disiapkan untuk piloting tatap muka sudah siap. Yang harus kami pastikan adalah kesiapan sekolah-sekolah terutama sarana prasarana, sanitasi, dan penyesuaian jadwal terhadap protokol kesehatan, ” ujarnya.
Untuk anggaran penyediaan sanitasi di tiap-tiap sekolah, Dindikbud sudah merencanakan akan menggunakan dana BOS.
” Dalam kondisi saat ini memang dana BOS diprioritaskan untuk penanganan dampak pandemi, ” pungkas Mualip.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
Baca Juga