Kendaraan Berat di Jalur Pejagan-Purwokerto Dialihkan, Ini Sebabnya

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Untuk sementara, kendaraan berat dialihkan ke jalur lain. Ini karena lantai jembatan Poncol, jalur utama Pejagan – Purwokerto, di Desa Kedungbokor, Larangan, Brebes, Sabtu 28 November 2020 ambrol dan berlubang.

Lantai yang berlubang berada di tengah jembatan Poncol dengan panjang 2 meter dan lebar 1,5 meter. Akibat kerusakan ini, arus lalu lintas di jalur ini mengalami hambatan.

Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, Javid Hurriyanto mengatakan, kerusakan diduga akibat usia badan jembatan yang sudah uzur. Bangunan lantai itu terakhir diperbaiki pada tahun 1998 lalu dan belum pernah diperbaiki sampai sekarang.

“Saya kira ini karena faktor umur bangunan lantai yang memang sudah tua. Terakhir diperbaiki pada 1998 lalu,” ungkap Javid kepada wartawan.

Javid mengatakan, penanganan sementara adalah dengan menutup lubang lantai tersebut dengan plat besi. Meski tertutup besi, Javid menegaskan, untuk sementara belum bisa dilalui kendaraan besar dan berat.

“Sementara kita tutup pakai plat besi supaya tetap bisa dilalui kendaraan. Tapi untuk kendaraan besar, belum mampu dilalui,” terang Javid.

Rencananya, sambung Javid, lantai yang berlubang ini akan kembali dicor. Prosesnya akan memakan waktu beberapa lama.

Jembatan Poncol ini berada di jalur utama Pejagan – Purwokerto. Untuk sementara waktu, kendaraan berat dan besar dialihkan ke jalur lain. KBO Satlantas Polres Brebes, Ipda Triyono menerangkan, hanya satu lajur yang dibuka akibat kerusakan ini. Sehingga selama perbaikan polisi menerapkan rekayasa buka tutup.

“Kendaraan besar kita alihkan. Dari arah Prupuk atau Klonengan kita alihkan ke Tegal dan dari arah sebaliknya atau Pejagan dialihkan ke Pantura Brebes. Sementara hanya kendaraan kecil yang boleh melintas dengan sistem buka tutup,” beber Ipda Triyono.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!