Ini Jawaban Eksekutif Pemalang tentang Raperda Pemindahan Ibukota Kecamatan Bodeh

FOTO/PUSKAPIK/DEDI MUHSONI

PUSKAPIK.COM, Pemalang- Pemindahan ibukota Kecamatan Bodeh sebagaiman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dipandang perlu untuk pemerataan ekonomi di wilayah Ibukota Kecamatan Bodeh yang baru antara perbatasan Desa Muncang dan Desa Jraganan Kecamatan Bodeh, Pemalang.

Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin 30 November 2020 dihadiri pimpinan DPRD, seluruh fraksi DPRD dan pihak eksekutif yang diwakili oleh Wakil Bupati Pemalang, Martono.

Jawaban eksekutif yang dibacakan oleh wakil bupati Pemalang Martono terkait Raperda pemindahan ibukota baru Kecamatan Bodeh dipandang perlu karena dua hal, di antaranya pertama secara eksisting pada lokasi ibukota kecamatan yang baru sudah terdapat pusat pelayanan publik berskala Kecamatan, yaitu Mapolsek Bodeh, Puskesmas, SMPN 01 Bodeh, KWK pada dinas Pendidikan sehingga diyakini akan mempermudah masyarakat mengakses.

Kedua, dengan memperti.bangkan aspek perekonomian wilayah, kuantitas dan ragam sektor usaha yang ada di Desa Jraganan (ibukota kecamatan Bodeh yang baru) dipandang relatif lebih sedikit, dibandingkan dengan sektor usaha yang sudah ada di Desa Muncang (kantor kecamatan lama). Oleh karena itu, pemindahan Ibu Kota Kecamatan yang akan dilakukan, diharapkan dapat meningkatkan potensi pada pertumbuhan pusat perekonomian baru yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu saya sampaikan,pemindahan Ibukota Kecamatan Bodeh akan dilakukan dengan memindahkan ibukota kecamatan yang tadinya berada di Desa Muncang ke Desa Jraganan. Dengan melihat letak Desa Jraganan yang dianggap ideal untuk dijangkau dari seluruh penjuru desa, dan diharapkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan publik yang ada di lbu Kota Kecamatan akan meningkat, sehingga manfaat dari penyelenggaraan pelayanan publik akan lebih optimal dirasakan oleh masyarakat,” kata Martono.

Sebelumnya, pandangan yang disampaikan fraksi DPRD dalam rapat paripurna pekan lalu, hampir seluruhnya menyetujui Raperda pemindahan ibukota Kecamatan Bodeh diteruskan namun ada sebagian seperti Fraksi Gerindra mempertanyakan kenapa pemindahan ibukota Bodeh ada di Desa Jaraganan.

Raperda Pemindahan Ibukota Kecamatan Bodeh yang baru ini sesuai rencana jangka panjang tahun 2016-2021 Kabupaten Pemalang.

Penulis: Dedi Muhsoni
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!