Wujudkan Kinerja ASN Profesional, Pemkot Pekalongan Terapkan e-Kinerja Mulai 2021

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz saat Sosialisasi dan Launching Aplikasi e-Kinerja Pegawai Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa, 1 Desember 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Keberhasilan pelaksanaan pembangunan sangat ditentukan oleh kinerja aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Karena itu, Pemkot Pekalongan mulai 2021 akan mengukur kinerja seluruh ASN melalui aplikasi e-Kinerja secara menyeluruh.

Aplikasi ini diluncurkan Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa, 1 Desember 2020. Peluncuran dilakukan dalam acara Sosialisasi dan Launching Aplikasi e-Kinerja Pegawai Kota Pekalongan yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

“Kami atas nama Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan selamat dan menyambut positif atas diresmikannya penggunaan Aplikasi e-Kinerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Kami berharap dengan diresmikannya aplikasi e-Kinerja ini, ke depan bisa mengubah sikap dan kinerja para pegawai/ ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan agar lebih disiplin, sistematis, produktif, dan terarah, sehingga mudah dilakukan pengawasan,” kata Saelany.

Menurut wali kota, implementasi e-Kinerja nantinya menjadi salah satu indikator dalam menentukan pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan diterima ASN setiap bulan, selain dari persentase absensi pegawai. Menurutnya, aplikasi e-Kinerja ini akan diberlakukan ke semua karyawan dan pejabat di Pemerintah Kota Pekalongan, mulai dari Eselon II, Eselon III, Eselon IV, pegawai fungsional, maupun pelaksana. Aplikasi e-Kinerja ini diharapkan menjadi bagian penting dari evaluasi sistem penilaian kinerja yang transparan, objektif dan adil, yang nantinya bermanfaat dalam pengembangan organisasi, penyempurnaan kondisi kinerja serta peningkatan mutu dan hasil kinerja.

“Dengan hadirnya aplikasi e-Kinerja Pegawai ini, mudah-mudahan nantinya seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dapat lebih disiplin, lebih terukur kinerjanya, lebih realitas dan lebih berintegritas, yang semuanya dalam rangka mewujudkan good governance dan good government. Jadi, jika ASN tersebut kinerjanya bagus, disiplin, melayani masyarakat dengan baik akan sebanding dengan reward yang diterima seperti TPP yang juga akan naik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan, penerapan e-Kinerja nantinya akan mendongkrak kinerja ASN. Melalui aplikasi ini, akan tersedia data kinerja ASN dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis online yang mencakup perencanaan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyajikan, mendokumentasikan data penilaian dan evaluasi kinerja ASN itu sendiri.

“Penilaian kinerja ASN ini diharapkan bahwa semua ASN mengetahui peraturan tersebut karena ini tugas pokoknya, tidak seperti dulu lagi hanya bergantung pada perintah atasan, tetapi mereka diwajibkan melaporkan semua kegiatan-kegiatannya dan ada poin penilaian-penilaiannya. Nantinya, usai diterapkan e-Kinerja ini, para ASN diwajibkan meng-input dan meng-upload apa saja yang dilakukan dalam kegiatannya sehari-hari di jam kerja secara rutin melalui e-Kinerja tersebut,” kata Budiyanto.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!