PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Video berisi oknum polisi Pekalongan mengancam membunuh tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Terduga pelaku langsung diperiksa provost dan saat ini ditahan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Pembuat video itu adalah Aiptu HN, anggota Polres Pekalongan Kota yang bertugas di Tahti (Tahanan dan Barang Bukti). Dengan handphone miliknya, ia merekam ancaman itu lalu dikirim ke grup WhatsApp dan kemudian tersebar luas media sosial, sehingga viral.
Dalam video berdurasi 2 menit lebih ini, HN mengaku tidak suka dengan apa yang dilakukan M Rizieq Shihab dan FPI. Dia bahkan mengancam akan membunuh Habib Rizieq.
Baca Juga
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, pihaknya langsung memeriksa Aiptu HN. “Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu, juga ditelusuri kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” kata Kapolres.
Saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Jawa Tengah dan terduga pelaku sudah ditahan. “Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” kata Kapolres.
Untuk mengantisipasi adanya gerakan massa juga kegaduhan di masyarakat, kapolres sudah melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan. “Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
Baca Juga