Sadisnya 4 Kawanan Rampok Lintas Kota, Begini Ekspos Satreskrim Polres Tegal

PUSKAPIK.COM, Slawi – Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil membekuk kawanan perampok lintas kota. Para pelaku yang berjumlah empat orang dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam jika korbannya melakukan perlawanan.

Dalam ekspos ungkap kasus di Mapolres Tegal, Jumat siang, 4 Desember 2020. Polisi menunjukkan keempat tersangka kepada awak media, yakni H (44) warga Kelurahan Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan, HR (44) warga kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta, JP (45) warga kelurahan Cibodas, Kota Tangerang dan MK (41) warga Kramat Jati, Jakarta Timur.

Para tersangka sejak dua bulan lalu menjadi Target Operasi Satreskrim Polres Tegal setelah melakukan perampokan di rumah salah satu Warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal pada hari Rabu, 23 September 2020 lalu. Dalam aksinya ini, para pelaku sempat menyekap penghuni rumah, yakni sepasang suami istri dan anaknya.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Para pelaku menggunakan senjat tajam sehingga korban merasa ketakutan. Korban dan istrinya sempat disekap di dalam kamar dengan kondisi tangan dan kaki terikat,” kata Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya.

Karena ketakutan, korban pun menurut saja saat diminta menunjukkan tempat menyimpan barang-barang berharga miliknya. Perhiasan emas milik korban digasak para pelaku, yakni gelang ulir emas seberat 25 gram, gelang biasa 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, uang tunai sebanyak Rp. 40.000.000 dan dua buah Handphone merk Samsung, serta sejumlah STNK mobil dan motor.

“Pelaku ini melakukan aksinya pada dinihari dengan mengamati situasi sekitar yang sepi dan pada saat masyarakat lengah dan terlelap tidur,” terang Dewa.

Para pelaku ditangkap disejumlah tempat berbeda, antara lain di Tangerang, Jakarta dan lamongan. Hasil pendalaman penyelidikan, sebelum di Tegal para pelaku juga pernah melakukan perampokan dengan modus yang sama di daerah Jepara.

“Mereka ini residivis. Sebelumnya sudah pernah melakukan perampokan di daerah Jepara. Satu pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas,” ujar Dewa.

Salah satu pelaku, H alias Kapten, yang merupakan pimpinan kawanan ini, mengatakan, mereka beraksi secara acak. Saat melihat rumah yang kondisinya terlihat sepi, mereka langsung menyatroninya. Para pelaku masuk dengan cara memutus kunci pagar menggunakan tang besar dan mencongkel jendela menggunakan linggis.

“Kami berbagi tugas, ada yang di dalam ada yang diluar mengawasi keadaan,” ujarnya.

Pelaku mengaku, barang hasil kejahatan yang mereka dapat telah dijual dan uangnya telah habis dibagi-bagi.

“Barangnya langsung dijual
Uangnya kami bagi-bagi,” terang Kapten.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni linggis, gunting besi berukuran besar dan kain yang digunakan untuk mengikat korban.

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!