Ironi di Brebes, Antara Jalan Rusak dan Mobil Dinas Baru

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Jalan-jalan rusak masih banyak yang dibiarkan telantar karena tidak tertangani akibat ketiadaan anggaran, efek pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Namun di sisi lain, Pemkab Brebes justru membeli sejumlah mobil dinas senilai miliaran rupiah.

Kondisi jalan yang masih dalam kondisi rusak, antara lain ruas jalan Kecipir Kecamatan Losari dan Siwuluh Kecamatan Bulakamba. Dua jalan adalah beberapa contoh dari sekian banyak jalan di Brebes yang kondisinya rusak.

Jarudin (40) warga Desa Kecipir mengatakan, jalan ini kondisinya rusak dan tidak pernah diperbaiki sejak 4 tahun belakangan. Werga ini mendesak agar pemerintah segera melakukan perbaikkan.

Selain menghambat mobilisasi warga, rusaknya jalan juga bisa memicu kecelakaan. Apalagi, di saat musim hujan kondisinya sangat memprihatinkan.

“Sudah sejak 2016 lalu jalan ini dibiarkan rusak parah. Kami sangat berharap, jalan ini diperbaiki karena sudah menyebabkan warga susah, apalagi saat musim hujan,” ungkap Jarudin (40), Senin 7 Desember 2020.

Jalan tersebut selama ini menjadi akses utama warga untuk segala bidang, mulai dari pertanian, pendidikan, usaha warga hingga perdagangan. Sehingga, dengan kondisi jalan yang rusak, aktivitas warga menjadi terhambat.

Terkait masalah kerusakan jalan, Kabid Perencanaan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum Brebes, Ridho kepada wartawan mengatakan, kerusakan jalan di sejumlah wilayah memang belum diperbaiki. Pemkab belum bisa memperbaiki karena terdampak refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19.

“Sesuai kebijakan dari pusat, Pemkab diminta refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Sehingga berdampak pada semua aspek termasuk pengerjaan pembangunan fisik di DPU,” ucap Ridho.

Dampak pandemi corona, lanjut Ridho, ada beberapa kegiatan yang anggarannya ditarik kembali, misalnya Rp. 17 miliar dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat yang ditarik semua karena refocusing.

Meski tidak tersedia anggaran, Ridho menandaskan, pihaknya tidak berdiam diri. DPU tetap mengoptimalkan kinerja sesuai ketersediaan anggaran yang ada, khususnya melayani masyarakat dengan pemeliharaan jalan.

“Dengan anggaran yang ada, kegiatan peemliharaan jalan menjadi andalan utama kami untuk mengantisipasi parahnya kerusakan. Paling tidak, agar semua jalan yang rusak masih bisa dilewati dengan aman meski belum nyaman. Pemeliharaan jalan menjadi satu satunya solusi meski belum maksimal bagi maayarakat,” beber Ridho.

Ridho mengungkap, anggaran pengerjaan fisik dan infrastruktur dalam APBD murni tahun 2020 senilai Rp 264.244.000.000. Setelah ada pandemi, anggaran direfocusing dan berkurang menjadi Rp.71.960.000.000.

“Ada pengurangan karena refocusing. Dari Rp.264 milyar menjadi tersisa Rp.71, 9 milyar. Pengurangannya sebesar Rp.192,2 milyar,” ungkapnya.

Kegiatan untuk penanganan jalan sedikit mendapat angin segar dengan adanya anggaran perubahan 2020 sebesar Rp.170,7 miliar. Namun kata Ridho, anggaran ini belum bisa menanganai seluruh kerusakan jalan di Brebes.

“Ada tambahan dari anggaran perubahan Rp.170,7 miliar. Pemerintah akan menggunakan skala prioritas, karena anggaran itu tidak cukup untuk memperbaiki seluruh kerusakan,” tambahnya.

Di sisi lain, saat jalan rusak belum bisa diperbaiki akibat refocusing anggaran, Pemkab Brebes justru membelanjakan Rp.3,1 miliar untuk mobil dinas, termasuk mobil dinas bupati. Pembelian mobil dinas baru, dianggarkan melalui APBD perubahan tahun 2020. Anggaran sebesar Rp.3,1 miliar ini untuk pembelian 9 unit mobil dinas baru, termasuk kendaraan dinas operasional bagi Bupati Brebes dan Wakil Bupati Brebes.

Anggaran pengadaan mobil dinas baru senilai total Rp 3,1miliar itu, terbagi dalam 4 paket lelang melalui E-Purchasing dan tender cepat. Yakni, lelang pengadaan senilai Rp 740 juta untuk pembelian mobil dinas jenis sedan untuk operasional Bupati Brebes. Kemudian, lelang senilai Rp 1,063 miliar lebih, untuk pembelian 3 unit mobil jenis station wagon (penumpang) dengan rincian, 1 unit dengan isi silinder (cc) sebesar 2.393 cc dan 2 unit dengan isi silinder (cc) sebesar 1.495 cc. Pembelian mobil tersebut diperuntukan bagi kendaraan dinas Wakil Bupati Brebes serta Camat.

Selanjutnya, pengadaan senilai Rp 1 miliar, untuk pembelian mobil jenis station wagon (penumpang) sebanyak 4 unit, dengan isi silinder (cc) minimal 1.200 cc. Selain itu, lelang senilai Rp 285 juta, untuk pembelian mobil jenis station wagon 1 untuk, dengan isi silinder (cc) 1.495 cc.

Kepala Bagian Umum Setda Pemkab Brebes, Setiawan Nugroho mengutarakan, bagian yang dipimpinnya hanya sebatas pelaksana pembelian mobil.

“Sebelumnya di APBD Murni tahun 2020 memang dialokasikan, tetapi batal terkena refocusing. Kemudian, dalam APBD perubahan dialokasikan kembali dengan mengacu skala prioritas. Jadi, kami hanya sebagai pelaksana dengan total anggaran Rp 3,1 miliar untuk pembelian 9 unit mobil dinas,” paparnya.

Sesuai rencana, lanjut dia, mobil dinas tersebut akan digunakan untuk kendaraan dinas Bupati berupa sedan. Selanjutnya kendaraan dinas Wakil Bupati jenis Toyota Fortuner, 4 unit mobil jenis Toyota Rush untuk kendaraan Camat di wilayah Brebes selatan. Sisanya, 1 unit mobil Mitsubhisi Expander untuk BPPKD, 1 unit Toyota Avanza untuk Dinas Kesehatan dan 1 unit Toyota Rush untuk Dinas Pendidikan.

“Mobil dinas bagi Bupati ini untuk menggantikan mobil dinas sebelumnya jenis Toyota Camrry tahun 2013 yang sudah tidak layak. Sedangkan Wakil Bupati untuk menggantikan mobil dinas jenis Fortuner tahun 2014 yang juga kerap rusak karena tingkat pemakaian tinggi,” jelas Kabag Umumb Setda Brebes.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan saat dikonfirmasi beberapa lalu, tidak menampik adanya pembelian mobil dinas baru yang dilakukan Pemkab Brebes tersebut. Dia mengatakan, pembelian mobil dinas baru itu disusun sesuai skala prioritas.

Artinya, menurut Sekda, pembelian mobil memang sangat mendesak dibutuhkan untuk menunjang kegiatan operasional. Mobil dinas bupati dan wakil bupati yang dimiliki saat ini misalnya, sambung Sekda, kondisinya sudah tidak layak, dengan usia pakai di atas lima tahun.

Sedangkan pembelian mobil dinas lainnya, kata Sekda, diperuntukkan bagi 4 camat di wilayah Brebes bagian selatan yang kondisi medannya berat atau pegunungan. Yakni, untuk Camat Bumiayu, Tonjong, Bantarkawung dan Salem.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!