PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan gelar apel pergeseran pasukan untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 di Lapangan Apel Mapolres Pekalongan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Senin 7 Desember 2020.
Apel tersebut diPimpin Kapolres Pekalongan Darno, di ikuti Wakapolres Pekalongan Kompol Andis Arfan Tofani, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran. Adapun peserta upacara terdiri dari 1 SST Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jateng, 1 SST Dalamas Polres Pekalongan, 1 SST Sat Lantas Polres Pekalongan, 3 SST Rayon 1 Polsek Jajaran Polres Pekalongan, 3 SST Rayon 2 Polsek Jajaran Polres Pekalongan, 3 SST Rayon 3 Polsek Jajaran Polres Pekalongan dan 1 SST BKO Polres Batang.
Berdasarkan Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pekalongan, terdapat 720.654 dan 2.163 (dua ribu seratus enam puluh tiga) TPS dari jumlah TPS tersebut, 1.897 (seribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) tps masuk dalam wilayah hukum Polres pekalongan dan 266 (dua ratus enam puluh enam) TPS masuk dalam wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
“Pelaksanaan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020 ini, Polres Pekalongan khususnya dalam tahap masa tenang dan pungut suara melibatkan 614 personil Polri yang terdiri dari 449 personil dari Polres Pekalongan dan 165 pers BKO dari satuan atas dan Polres samping yaitu 30 personil dari Polda Jateng, 30 personil dari Polres Banjarnegara, 30 personil dari Polres Cilacap, 50 personil dari Polres Batang dan 25 personil dari Sat Brimob Polda Jateng, ” jelas Kapolres AKBP Darno.
Selain itu juga Polres Pekalongan mendapat back-up Kodim 0710 Pekalongan sejumlah 100 personil TNI pada masa tenang dan 300 personil pada tahap pungut suara serta dibantu oleh linmas yang melaksanakan pengamanan di masing-masing TPS dengan total sejumlah 4.326 personil dan instansi terkait.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Amin Nurrokhman
Berita Lainnya :
