Diserahkan, Sumur Bor Air Tanah

 

PEMALANG (PuskAPIK) – Melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, pemerintah memberikan bantuan berupa satu unit sumur bor air tanah, di desa Tlagasana, kecamatan Watukumpul kabupaten Pemalang, Kamis (21/02).

Diserahkan oleh Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Konservasi Air Tanah, Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan, Baden Geologi, Kementerian ESDM, Idham Effendi, didampngi Bupati Pemalang H. Junaedi, yang diwakili Asisten II Sekda Kabupaten Pemalang Supaat, disaksikan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pemalang, Muspika Watukumpul, beserta warga di lokasi sumur bor desa setempat. Penyerahan juga disaksikan oleh anggota DPR RI komisi VII.

Idham Effendl menyampaikan bahwa sumur bor tersebut memillki kedalaman 71 m, debit 31.9 liter/detik, dengan konstruksi pipa besi galvanis diameter 6 inchi, pasokan listrik, dan genset dengan kapasitas 12 WA, menggunakan pompa selam (submersible) 3 PK, dan dilengkapi dengan rumah genset, rumah pompa, dan bak penampungan air berkapasitas 5000 liter. Sumur tersebut juga mampu melayani kebutuhan air bersih hingga 2700 jiwa penduduk.

Lebih lanjut Idham mengatakan dengan diserahkannya sumur tersebut menandakan bahwa sumur bor yang telah dibangun pada tahun 2018, dapat secara penuh dlgunakan oleh masyarakat, guna memenuhi kebutuhan air bersih. Dikatakan juga peresmian ini juga dimaksudkan sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, bekerja sama dengan pemerintah daerah, dan didukung oleh DPR RI (Komisi VII) memIIIki program yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat, yaitu pengentasan daerah sulit air bersih.

Sementara Bupati Pemalang H. Junaedi, dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekda Kabupaten Pemalang, Supa’at, menyampaikan bahwa penyerahan sumur bor tersebut merupakan ke tujuh sepanjang tahun 2018, dan 2019, setelah Desa Belik Kecamatan Belik, Desa Wanarata Kecamatan Bantarbolang, Desa Tanahbaya Kecamatan Randudongkal, Desa Tumbal Kecamatan Comal. Desa Sokawangi Kecamatan Taman dan Desa Warungpring Kecamatan Warungpring.

Kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi, sehingga akan meningkatkan kesehatan lingkungan, dan berbagai kegiatan masyarakat yang membutuhkan air bersih dapat terlaksana dengan baik.

Junaedi menambahkan, bahwa air bersih merupakan kebutuhan vital bagi kesehatan tubuh, dan kegiatan sehari-hari. Tanpa mengkonsumsi air bersih, tubuh akan rentan terhadap berbagai macam penyakit, sehingga dapat menurunkan kualitas kesehatan. (hape)

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!