Jumat, 5 Des 2025
light_mode

Bawaslu Pemalang: Sudah Ada 2 Laporan Dugaan Money Politic di Hari Tenang

  • calendar_month Sen, 7 Des 2020

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang memaksimalkan pengawasan dalam masa tenang menjelang hari H Pilkada 2020, pada tanggal 9 Desember lusa. Selama masa tenang, Bawaslu elakukan patroli pengawasan anti politik uang (money politic) dan pengawasan pelanggaran lainnya. Sudah ada dua laporan masuk.

Itu dikatakan Sudadi, Anggota/Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Bawaslu Pemalang, saat dihubungi via telepon, Senin 7 Desember 2020.

“Personil patroli ini terdiri dari semua komisioner beserta staf, dan dibagi wilayah, sesuai dengan wilayahnya masing-masing,” kata Sudadi.

Masa tenang Pilkada 2020 sendiri, berlangsung sejak tanggal 6, sampai dengan 8 Desember 2020. Menurut Sudadi, pelanggaran yang paling rawan terjadi dalam masa tenang ini, adalah money politic.

Dituturkan Sudadi, memasuki hari kedua masa tenang ini, Senin 7 Desember 2020, Bawaslu Pemalang sudah mendapat dua laporan dan temuan dugaan pelanggaran money politic.

“Masih dalam proses, sedang kami kaji. Nanti setelah hasil kajian, baru bisa kami sampaikan. Yang jelas ada laporan dan temuan,” tutur Sudadi.

Pelaku money politik dalam Pilkada, baik pemberi maupun penerima, terancam sanksi pidana. Sanksi pelanggaran money politic itu diatur dalam Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A.

Dalam Undang-undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A itu, ayat pertama berbunyi, (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terungkap! Bupati Pemalang Minta THR Rp 50 Juta ke Dinas Sosial

    Terungkap! Bupati Pemalang Minta THR Rp 50 Juta ke Dinas Sosial

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Bupati Pemalang non-aktif, Mukti Agung Wibowo, menargetkan Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPP) setor uang Rp 50 juta sebagai uang Tunjangan Hari Raya (THR). Hal itu terungkap dalam keterangan saksi sidang dugaan suap Bupati Pemalang dengan terdakwa Kepala Dinas Sosial KBPP, Slamet Masduki, yang juga Penjabat […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bahtsul Masail NU Pemalang Bahas Wabah PMK

    Bahtsul Masail NU Pemalang Bahas Wabah PMK

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Forum Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang membahas isu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dibahasnya wabah penyakit yang menyerang hewan ternak itu mengingat sebentar lagi umat Islam bakal melaksanakan ibadah kurban saat hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Ketua Rois Syuriah PCNU Pemalang, KH Mustofa KS, menuturkan, jika […]

    Bagikan Ke Teman
  • Melinda Septilia Akhirnya Jabat Kasi Kesejahteraan Desa Pecangakan

    Melinda Septilia Akhirnya Jabat Kasi Kesejahteraan Desa Pecangakan

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • 0Komentar

    COMAL (PuskAPIK) – Melinda Septilia Akhirnya mencapai nilai tertinggi dalam tes ulang tertulis pengangkatan perangkat desa Pecangakan kecamatan Comal, (21/11). Sekitar pukul 17.50 wib, panitia mengumumkan hasil tes ulang dengan perolehan nilai 80 untuk Melinda Septilia mengungguli Zamroni dengan nilai 60. Dengan nilai tersebut Melinda berhak menjabat kasi Kesejahteraan desa Pecangakan kecamatan Comal kabupaten Pemalang. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Pemalang, BLT Dana Desa Mulai Disalurkan

    Di Pemalang, BLT Dana Desa Mulai Disalurkan

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2020
    • 21Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak pandemic Corona (Covid-19), yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Pemalang, Jumat 15 Mei 2020, mulai disalurkan. Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Jumat 15 Mei 2020 menyalurkan BLT untuk 318 Kepala Keluarga (KK). Secara simbolis, bantuan diberikan kepada warga di Balai Desa Penggarit, dan selebihnya diantar ke […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pagi Ini, Pjs Kades Sodong Basari Dilantik

    Pagi Ini, Pjs Kades Sodong Basari Dilantik

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)-Bupati Pemalang Dr H Junaedi SH MM melantik Kepala Desa Sodong Basari Edi Yanto, Rabu pagi ini (15/1/2020). Acara Pemgambilan sumpah dan pelantikan pejabat Kepala Desa Persiapan Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang, juga dihadiri pejabat Forkompinca, Camat Belik, Kepala Desa Sikasur Desa Sodong Basari merupakan hasil pemekaran desa Sikasur, Kecamatan Belik. Pemekaran dilakukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Resmi Dikukuhkan, Banpol PP Mulai Terjun Lapangan

    Resmi Dikukuhkan, Banpol PP Mulai Terjun Lapangan

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Resmi dikukuhkan puluhan anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP), mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas baru. Pasalnya 45 anggota tersebut berasal dari berbagai instansi, sehingga butuh memahami tanggung jawab dan wilayah tugasnya nanti. Plt Kasatpol PP Batang Dwi Pranggono mengatakan, dengan mulai diterjunkan ke lapangan, para anggota Banpol PP ini nantinya […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less