PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Sebanyak 1.408 personel perlindungan masyarakat atau Linmas dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan Pilkada Kota Pekalongan pada 9 Desember 2020. Ribuan linmas diterjunkan untuk membantu petugas kepolisian dalam pengamanan di 593 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengungkapkan bahwa Rabu lusa, 9 Desember 2020, akan ada hajatan besar, yakni Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, hari ini Pemkot Pekalongan menggelar serah-terima Linmas kepada Kapolres Pekalongan Kota selaku Bawah Kendali Operasi (BKO) Pilkada.
“Hal ini penting dilakukan, agar selama penyelenggaraan Pilkada nanti, seluruh stakeholder terkait bisa berada dalam satu komando yakni Kapolres Pekalongan Kota. Terlebih, penyelenggaraan Pilkada tahun ini harus berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang terus menunjukkan angka kenaikan kasus. Tentu, kita juga harus memastikan setiap proses atau tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kota Pekalongan tetap berjalan dengan aman, lancar, dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat,” kata Saelany usai Apel Siaga Penyerahan BKO Linmas untuk Pengamanan Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2020 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Senin, 7 Desember 2020.
Saelany berharal seluruh anggota Linmas selalu mematuhi perintah dan arahan yang diberikan Polres Pekalongan Kota. Selain itu, seluruh anggota Linmas juga dapat berparsitipasi aktif menjaga setiap proses tahapan Pilkada dengan penuh tanggung jawab, sehingga nantinya tidak terjadi kluster Pilkada.
“Sudah kami serahkan sebanyak 1.408 personel linmas dari Pemerintah Kota Pekalongan kepada Kapolres Pekalongan Kota untuk pengamanan pilkada dua hari yang akan datang. Mudah-mudahan Kota Pekalongan tetap kondusif. Semoga Pilkada dapat berjalan dengan sukses, damai, aman, tertib, dan lancar, demi terwujudnya Pilkada yang jujur dan adil di Kota Pekalongan,” kata Saelany.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Irwan Susanto dalam arahannya menyampaikan bahwa apel ini merupakan salah satu upaya mengantisipasi dampak Covid-19 di Kota Pekalongan, serta kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran selama Pilkada. Menurutnya, protokol kesehatan di tiap TPS menjadi atensi khusus yang wajib dilaksanakan.
Adapun petugas Linmas dan anggota Polri sudah mengetahui tugas dan tanggung jawabnya ketika terjadi pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Pihaknya berpesan, agar seluruh Linmas dapat menjalin koordinasi dengan aparatur yang lain seperti Bhabinkamtibmas, Babinmas, atau pun Satpol PP guna memastikan seluruh rangkaian tahapan Pilkada, mulai dari sebelum pemilu sampai pasca pemilu dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya pelanggaran, maupun potensi penularan Covid-19.
“Untuk titik-titik rawan pelanggaran di Kota Pekalongan ada beberapa namun sampai saat ini masih bisa terkendalikan dengan baik,” katanya.
Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M