Kirim Foto Bugil Anak, Mantan Kades Diadukan Mantan Istrinya ke Polisi
- calendar_month Sen, 7 Des 2020


“Belum diterima laporan saya. Bukan ditolak sih. Belum diterima dan saya disuruh ke PPT Kota Tegal dulu, perihal untuk mediasi, pendampingan mediasi dengan mantan suami,” terangnya.
Risyanti menerangkan, sejak 1,5 tahun yang lalu, dia sudah cerai dengan SM. Semula, ketiga anaknya itu ikut dirinya merantau di Indramayu, Jawa Barat. Namun, pada lebaran Idul Fitri 2020, mereka ikut ayahnya atau mantan suaminya di Desa Tegalwangi karena sekolahnya daring.
“Jadi anak saya tiga. Yang pertama dan kedua laki-laki. Sedangkan yang nomor tiga perempuan. Usianya 7 tahun. Masih kelas dua SD,” kata Risyanti.
Sementara itu, Kanit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tegal, Iptu Wahyudi membenarkan jika ada aduan dari salah satu warga yang bernama Risyanti. Namun, dia menyarankan agar Risyanti mengadukan masalah itu ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Pemkab Tegal. Hal itu karena alat bukti yang diberikan belum ada unsur pidananya.
“Unsur pidananya memang belum ada. Ini hanya kekhawatiran seorang ibu. Sebaiknya masalah ini diselesaikan di PPT. Kecuali jika foto-foto bugil itu disebarluaskan ke masyarakat. Itu masuk dalam UU ITE,” ujarnya.
Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik




























