PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aksi pencurian menimpa sebuah minimarket di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Jumat dini hari, 11 Desember 2020.
Dari info yang dihimpun Puskapik.com, kejadian baru diketahui pada pukul 06: 30 WIB, oleh 2 karyawan toko yang melihat pintu toko terbuka dalam keadaan rusak. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Petarukan.
Mengetahui hal ini, Polsek Petarukan, dibantu beberapa personel Polres Pemalang segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal. Dari CCTV toko diketahui kejadian tersebut terjadi, Jumat dini hari pukul 02:30 WIB.
“Untuk pelaku sedang dalam proses pendalaman, sedangkan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” kata Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan saat ditemui di kantornya.
Pencuri berhasil membawa barang-barang berupa rokok, susu bayi, beberapa ponsel, dan uang tunai.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pegundan, Kisnadi mengatakan, setelah mengetahui kejadian tersebut langsung menuju TKP dan mendapati sudah ada pihak kepolisian. “Sudah ditangani pihak kepolisian, warga sendiri tidak tahu soal peristiwa itu,” katanya.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M