Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan Gencarkan Operasi Yustisi

Polres Pekalongan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara rutin dengan sasaran tempat- tempat keramaian massa, Jumat, 18 Desember 2020. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara rutin dengan sasaran tempat- tempat keramaian massa, Jumat, 18 Desember 2020.

Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya dilaksanakan oleh personel Polres Pekalongan, tapi seluruh polsek secara serentak setiap hari. Sasarannya adalah warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan yakni beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker.

Menurut Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom mengatakan, kebanyakan warga yang terjaring operasi yustisi mengaku lupa tidak membawa masker karena terburu-buru. Ada yang membawa masker tapi tidak dipakai, ada pula yang memakai masker tapi cara pakainya tidak benar yakni masker hanya menutupi mulut.

“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan bagian kegiatan dari Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan yang dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan,” kata Akrom.

Menurutnya, operasi masker dilaksanakan setiap hari di pusat keramaian di seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan. “Kami berharap dengan pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Pekalongan ini, nantinya dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19, dan kepada masyarakat diimbau agar tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, terlebih jika ke tempat keramaian,” katanya.

Kontributor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!