Pemudik Masuk Jateng, ‘Dihadang’ Posko Rapid Test Polres Brebes

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Pemudik yang masuk ke Jawa Tengah, mulai hari ini, Rabu 23 Desember 2020, akan di-rapid test di Rest Area KM 252 Pejagan.

Sasaran pemeriksaan adalah para pemudik yang masuk wilayah Jawa Tengah melalui jalur tol. Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, kepada wartawan saat meninjau posko rapid test mengatakan, posko ini ditempatkan di rest area KM 252 Pejagan karena merupakan gerbang masuk dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.

“Posko sengaja didirikan di Rest Area KM 252 Pejagan karena merupakan pintu masuk ke Jawa Tengah. Sesuai instruksi pimpinan, pemudik yang ke Jateng wajib diperiksa,” kata Kapolres Brebes.

Pemudik yang melintas terlebih dulu diperiksa surat keterangan sehat COVID-19. Bagi pemudik yang tidak membawa keterangan sehat, langsung diarahkan ke posko untuk diambil sampel swabnya. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan metode antigen rapid test.

“Setiap kendaraan yang masuk, kami tanyakan surat keterangan sehat bebas COVID-19. Jika memang bisa menunjukan, mereka langsung melanjutkan perjalanan. Tapi kalau tidak memiliki surat keterangan sehat, petugas akan mengarakan ke posko untuk periksa rapid test,” bebernya.

Kapolres Brebes meneruskan, tidak hanya di KM 252, posko rapid juga akan dibuka di KM 260 Banjaratman. Hanya saja, posko di KM 260 ini khusus untuk arus balik dan akan beroperasi pada tanggal 27 Desember.

Pemudik yang diperiksa rapid tidak dipungut biaya alias cuma-cuma. Cukup menunjukan KTP dan dalam waktu 15 menit hasilnya langsung diketahui.

Beberapa pemudik yang kedapatan tidak membawa keterangan sehat mengaku tidak mengetahui adanya syarat sehat sebelum masuk Jawa Tengah. Sadam Rosi Anwar (18) pemudik dari Jakarta yang akan mudik ke Klaten mengatakan, belum meengetahui aturan tersebut.

“Ini bawa rombongan keluarga semuanya 4 orang mau ke Klaten dsri Jakarta. Sebelumnya tidak tahu ada aturan harus bawa dokumen bebas COVID-19. Jadi ya kami langsung saja berangkat mudik,” kata Anwar.

Hal yang sama disampaikan Pujiono (49) asal Meruya Jakarta Barat. Pujiono bersama rombongan juga tidak tahu menahu aturan wajib sehat. Sehingga dirinya tidak memeriksakan rapid tes sebelum mudik ke Kebumen.

“Memang tidak tahu soal itu. Jadi pas mau mudik tidak periksa lebih dulu,” ucap Pujiono.

Kontributor: Fahri Latief
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!