Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Masyarakat Berhak Beri Masukan Rancangan Perda

  • calendar_month Kam, 14 Mar 2019

 

PEMALANG (PuskAPIK) – Sosialisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019, dilaksanakan Pemkab Pemalang
kepada masyarakat, Kamis (14/03)

Bertempat di gedung Sasana Bhakti Praja. Melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang, kegiatan dibuka Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pemalang Aunurofiq yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) adalah salah satu produk hukum daerah yang merupakan kebijakan publik. Proses penyusunan rancangan Perda harus dilakukan secara transparan. Dengan demikian, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam proses pembentukan Perda. Sehingga Perda tersebut diharapkan dapat dipertanggungjawabkan atau akuntabel, dan diketahui secara umum oleh masyarakat, baik dari segi manfaat maupun kualitasnya.

Kabag Hukum Setda Kabupaten Pemalang Puji Sugiharto dalam melaporkan penyelenggaraan sosialisasi, selain didasari Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang menyebutkan bahwa masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan, dan/atau tertulis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, tujuan lain dari sosialisasi tersebut, adalah untuk menyerap aspirasi dari berbagai unsur elemen masyarakat sehingga terwujud rancangan peraturan daerah yang aspiratif.

Disampaikan sejumlah materi yang disajikan dalam sosialisasi tersebut diantaranya Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, Raperda tentang pelarangan dan pencegahan pelacuran, serta Raperda tentang Izin usaha industri dan izin perluasan.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sadisnya 4 Kawanan Rampok Lintas Kota, Begini Ekspos Satreskrim Polres Tegal

    Sadisnya 4 Kawanan Rampok Lintas Kota, Begini Ekspos Satreskrim Polres Tegal

    • calendar_month Jum, 4 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal berhasil membekuk kawanan perampok lintas kota. Para pelaku yang berjumlah empat orang dikenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam jika korbannya melakukan perlawanan. Dalam ekspos ungkap kasus di Mapolres Tegal, Jumat siang, 4 Desember 2020. Polisi menunjukkan keempat tersangka kepada awak media, yakni H […]

    Bagikan Ke Teman
  • Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Dindikbud Pemalang Masih Tunggu Regulasi Teknis Terbaru

    Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Dindikbud Pemalang Masih Tunggu Regulasi Teknis Terbaru

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    PEMALANG, puskapik.com – Dinas Pendidilan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang memastikan mekanisme penggajian guru PPPK Paruh Waktu akan berjalan sesuai regulasi yang ada. Namun pada rinsipnya, pendapatan mereka tidak boleh lebih rendah dibanding saat masih berstatus honorer dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah. Kepala Disdikbud Pemalang, Ismun Hadiyo, mengungkapkan bahwa dasar penggajian guru PPPK Paruh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemkot Pekalongan Libatkan RT/RW Lacak Pemudik Dini

    Pemkot Pekalongan Libatkan RT/RW Lacak Pemudik Dini

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, melarang mudik Lebaran 2021 sesuai instruksi pemerintah pusat. Penerapan larangan mudik melibatkan RT/RW hingga kelurahan untuk aktif melakukan tracking (pelacakan) perantau yang pulang kampung. Itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf), Rabu 28 April 2021. “Acuan kami tetap pada aturan pemerintah pusat, dilarang mudik. Sehingga,peran RT/RW […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Desa Belik Kekurangan Air Bersih, Polisi Langsung Kirim Bantuan

    Warga Desa Belik Kekurangan Air Bersih, Polisi Langsung Kirim Bantuan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Warga desa Belik mulai kesulitan air bersih, akibat musim kemarau . Warga menyampaikan keluhannya saar mendatangi Balai Desa Belik Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang. Kebetulan polisi sedang melakukan kegiatan Jumat Curhat yang digelar untuk masalah yang ada di masyarakat. “Rupanya, sebagian besar dari mereka ingin menyampaikan curhat kepada kami, bahwa saat ini sedang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Deflasi 0,11 Persen Kota Tegal di Bulan Februari Disebabkan Ini

    Deflasi 0,11 Persen Kota Tegal di Bulan Februari Disebabkan Ini

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Inflasi Februari 2025 digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal, Selasa (4/3/2025). Mereka mencatat terjadi deflasi atau penurunan sebesar 0,11 persen dibandingkan bulan lalu. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Tegal, pada Februari 2025 terjadi penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,14 pada Februari 2024 menjadi 106,02 pada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Yes! Pekerja Terdampak Corona Dapat Santunan Kartu Pra Kerja

    Yes! Pekerja Terdampak Corona Dapat Santunan Kartu Pra Kerja

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sedang menyosialisasikan pendaftaran kartu pra kerja. Program yang semula untuk pelatihan dan santunan warga yang belum mendapat pekerjaan, akan dialihkan untuk pekerja yang terdampak Covid-19. Kepala Seksi pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, Arya Dhyta, menyebut, pemegang kartu pra kerja akan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less