Minggu, 7 Des 2025
light_mode

Sekretaris FPI Tegal Terjerat Kasus Penipuan

  • calendar_month Rab, 23 Des 2020

“Saat ini berkas sudah dinyatakan lengkap sehingga pelaku dan barang bukti berupa kuitansi diserahkan ke Kejaksaan,” tandasnya.

Sementara tersangka saat dimintai keterangan mengaku uang yang disetorkan korban digunakan untuk membangun rumah yang dijanjikan. Namun, pemilik tanah belakangan diketahui telah menjualnya ke pihak lain tanpa sepengetahuannya.

“Uangnya saya pakai untuk membangun rumah itu. Kalau nama pada SHM bukan nama yang beli, karena pemilik tanah menjualnya kepada pihak lain tanpa koordinasi,”tandasnya.

Tersangka juga mengakui saat ini dirinya menjadi pengurus di DPW FPI Kabupaten Tegal sebagai sekretaris. Namun, dirinya mengaku belum mengetahui apakah dikeluarkan dari organisasi itu atau tidak setelah kejadian tersebut.

“Iya saya pengurus di DPW FPI Kabupaten Tegal sebagai sekretaris,” ujarnya.

Pelaku diancam dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara

Kontributor: Wijayanto
Editor: Amin Nurrokhman

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muscab PPP Pemalang Diwarnai Aksi Penolakan Fahmi Hakim

    Muscab PPP Pemalang Diwarnai Aksi Penolakan Fahmi Hakim

    • calendar_month Sab, 18 Sep 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pemalang hari ini, Sabtu 18 September 2021 diwarnai aksi penolakan pencalonan Fahmi Hakim sebagai ketua PPP Pemalang dari sekelompok massa yang mengaku simpatisan partai. Dengan mengendarai bus puluhan massa tersebut tiba-tiba turun di lokasi Muscab di Kantor DPC PPP Pemalang, Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman […]

    Bagikan Ke Teman
  • 22.036 Petugas KPPS dan 6.296 Linmas Pilkada Pemalang, Dipastikan Bebas Covid-19

    22.036 Petugas KPPS dan 6.296 Linmas Pilkada Pemalang, Dipastikan Bebas Covid-19

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    “Dalam waktu yang tidak lama, kami luncurkan surat, meneruskan surat dari KPU tentang permohonan anggota Linmas untuk dilibatkan ke masing-masing TPS. Prinsip kami siap, kami hasil koordinasi dengan Polres Pemalang BKO seperti tahun-tahun sebelumnya sepertinya tidak ada, jadi kami langsung melibatkan Linmas Desa, action langsung di lapangan,” tutur Misbahudin. Penulis : Eriko Garda Demokrasi Editor […]

    Bagikan Ke Teman
  • Khawatir Disusupi Perusuh, GRIB Jaya Pilih Tunda Aksi ke DPRD Pemalang Besok

    Khawatir Disusupi Perusuh, GRIB Jaya Pilih Tunda Aksi ke DPRD Pemalang Besok

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPC GRIB Jaya Kabupaten Pemalang memutuskan untuk membatalkan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Pemalang yang semula akan dilakukan besok, Senin (1/9/2025). Keputusan itu diambil demi menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah Kabupaten Pemalang. Seiring munculnya ancaman penyusup dan provokator yang memicu kericuhan. Pembatalan aksi unjuk rasa itu dibenarkan Ketua DPC GRIB Jaya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Drainase Buruk Penyebab Banjir di Blandong Comal Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

    Drainase Buruk Penyebab Banjir di Blandong Comal Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • 0Komentar

    “Penyebabnya pendangkalan sungai dan drainasenya. Termasuk drainase yang ada di pantura sudah alih fungsi jadi jalan kabel. Entah kabel apa, besar-besar kabelnya. Drainase trotoar udah enggak fungsi.” kata warga Gang Iwan Fals kelurahan Purwoharjo Comal itu. Banjir yang menggenangi kawasan pertigaan Blandong Comal ini, kata Ismail, sudah terjadi sejak 2012. Namun, tak kunjung ada penanganan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bupati Pemalang Pastikan Kekosongan 18 Kepala OPD Segera Diisi

    Bupati Pemalang Pastikan Kekosongan 18 Kepala OPD Segera Diisi

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 3Komentar

    Penulis : Eriko Garda Demokrasi Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Napi di Jateng Terima Remisi HUT RI, 138 Orang Langsung Bebas

    Ribuan Napi di Jateng Terima Remisi HUT RI, 138 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • 0Komentar

    A Yuspahruddin menjelaskan, Untuk mendapatkan remisi, seorang narapidana harus memenuhi syarat administratif dan substantif. Ia menyebut remisi bukanlah sekedar pengurangan masa pidana untuk memberikan keringanan kepada pelaku kejahatan. “Remisi merupakan reward, penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan mereka selama menjalani masa pidana,” ujarnya. Dengan kata lain, remisi sebagai bentuk apresiasi atas […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less