Naik Bus di Terminal Pemalang, Ada Swab Test Antigen Gratis

Siswandi (tengah), Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Induk Tipe A Pemalang, bersama petugas Terminal Induk Tipe A Pemalang, Jumat 25 Desember 2020.FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Terminal Bus Induk Tipe A Pemalang memberlakukan SWAB Test Antigen terhadap calon penumpang. Tanpa dipungut biaya, SWAB Test Antigen itu digelar dengan kuota terbatas dan terjadwal.

Itu disampaikan Siswandi, Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Induk Tipe A Pemalang. Dituturkan Siswandi, SWAB Test Antigen ini digelar selama sepuluh hari, terhitung sejak Kamis 24 Desember 2020 kemarin.

“Untuk SWAB Antigen di Jateng dan DIY itu cuma 3 terminal, Tirtonadi (Solo), Mangkang (Semarang), dan Pemalang. Ini semua biaya dari Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Terminal Pemalang ini dijatah 800 (sampel), gratis,” kata Siswandi, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Para penumpang tetap wajib menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak). Pengecekan suhu juga dilakukan terhadap calon penumpang saat memasuki pintu Terminal Induk Tipe A Pemalang.

Dalam sehari, SWAB Test Antigen itu digelar 2 kali, pagi dan sore. Mengingat kuota yang terbatas, dalam satu kegiatan hanya disediakan 40 sampel.

“Kalau pagi mulai dari jam 06.00 sampai jam 10.00 WIB. Nah sorenya, jam 18.00 sampai 22.00 WIB,” tutur Siswandi.

Total ada 3 petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang yang bertugas. Siswandi mengungkapkan, sejak digelar kemarin, para penumpang sangat antusias mengikuti SWAB Test Antigen tersebut.

Mereka yang sudah memiliki surat bebas Covid-19 atau rapid test bisa langsung masuk, tanpa mengikuti SWAB Test Antigen.

“Untuk pengecekan di Terminal Pemalang ini, malam itu kejadian cuma 1 yang positif, langsung karantina mandiri,” ungkap Siswandi.

Jika terlambat mengikuti SWAB Test Antigen, maka penumpang dianjurkan menuju Puskesmas untuk membuat surat bebas Covid-19 atau rapid test.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!