Telegram Pembubaran FPI Beredar Luas, Polisi Pastikan Hoaks

Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri tentang pembubaran sejumlah ormas, termasuk FPI dipastikan hoaks. FOTO/KOMPAS.COM

PUSKAPIK.COM, Jakarta – Sebuah Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri tentang pembubaran sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), termasuk Front Pembela Islam (FPI) beredar luas di media sosial. Namun Polri telah memastikan bahwa surat bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang ditandatangani Wakabaintelkam Irjen Suntana itu tidak benar alias hoaks.

“Hoaks,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari JPNN.com, Jumat, 25 Desember 2020.

Dalam STR Kapolri yang beredar sejak Rabu, 23 Desember 2020, menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas.

Baca Juga

Loading RSS Feed

Ada enam ormas keagamaan yang disebutkan yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (Annas), Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), dan FPI. Keenam ormas tersebut tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas apa pun.

Dikonfirmasi mengenai surat itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mempertanyakan Perppu yang menjadi dasar penerbitan telegram tersebut yang tidak mencantumkan nomor.

“Perppu nomor berapa yang dimaksud dalam telegram tersebut. Bila tidak ada Perppunya, maka berita tersebut dapat diklasifikasikan berita hoaks dan penyebaran berita bohong,” kata Aziz Yanuar seperti dikutip dari Sindonews.com.

Aziz kembali mempertanyakan pasal yang merincikan nama-nama ormas yang dilarang dalam Perppu acuan penerbitan surat telegram itu. Ditekankan Aziz, jika tidak ada pasal yang menyebutkan enam nama ormas yang dilarang tersebut, maka Perppu yang tercantum dalam surat telegram Polri adalah bodong.

“Bila tidak ada pasal yang menyebutkan nama-nama ormas, maka Perppu yang dimaksud adalah Perppu bodong. Kepada seluruh anggota ormas yang disebutkan, harap tenang dengan isu dan operasi cipta kondisi yang sedang berlangsung. Hadapi dengan tawakal kepada Allah,” katanya.

Penulis: Puskapik

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!