PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pilkades Serentak di 28 Desa se-Kabupaten Pemalang memasuki masa tenang sejak 24-26 Desember. Namun di beberapa desa, tahapan ini masih dimanfaatkan untuk mengumpulkan massa di rumah masing-masing calon Kades.
Dari pantauan Puskapik.com, Jumat malam, 25 Desember 2020, di Desa Cibelok, Kecamatan Taman, masih terlihat budaya kumpul-kumpul pendukung di rumah masing-masing calon Kades.
Menanggapi hal ini, Kasi Pengembangan Aparatur Desa, Dispermasdes Pemalang, Hersis Nurcahaya saat dihubungi via WhatsApp mengatakan, aturan secara teknis diserahkan kepada panitia desa.
Baca Juga
“Ada timwas desa yang bertugas mengawasi pelaksanaan masa tenang. Dan masyarakat pun bisa membuat laporan jika ada pelanggaran-pelanggaran yang di lakukan calon kepada timwas atau panitia desa,” ujarnya.
Pada hakekatnya masa tenang adalah waktu di mana setiap calon menghentikan aktivitas kampanye, pencopotan APK atau pengumpulan massa dari masing-masing calon sampai saat hari pencoblosan pada 27 Desember 2020 mendatang.
Penulis: Baktiawan Candheki
Editor: Faisal M
Baca Juga